Larangan Nyata pada Bulan-Bulan Haram

Berdasarkan kitab-kitab tafsir, penghormatan terhadap bulan haram seharusnya diwujudkan dengan menjauhi perbuatan dosa dan segala bentuk tindakan zalim.

Merujuk pada Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama RI, umat Islam dilarang melakukan peperangan pada bulan-bulan suci ini, kecuali untuk membela diri.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab Latha'if Al-Ma'arif menjelaskan, aturan larangan berperang ini bertujuan memberikan garansi keamanan bagi jemaah yang menunaikan ibadah haji dan umrah.

Bulan Muharram sendiri bertepatan dengan momen kepulangan jemaah haji ke kampung halaman.

Kendati demikian, pertahanan diri tetap diizinkan jika umat Islam diserang terlebih dahulu oleh musuh.

Dalam Musnad Imam Ahmad diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram kecuali beliau diserang.

Empat Larangan Menurut Para Ulama

Merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir serta Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, terdapat empat tindakan yang harus dihindari selama bulan Muharram.

Pertama, dilarang berbuat zalim kepada diri sendiri, yaitu menjauhi kemaksiatan dan pelanggaran syariat.

Kedua, dilarang melakukan maksiat karena mulianya waktu di bulan Muharram. Ketiga, dilarang menyimpan atau melampiaskan balas dendam, karena Islam mengutamakan perdamaian dan sikap pemaaf.

>>> Buku Sisi Balik Permadani Bongkar Peran Penting Penerjemah Sastra

Keempat, dilarang menjarah dan melakukan kezaliman terhadap orang lain. Semua batasan tersebut berlaku penuh sepanjang bulan haram, bukan hanya terbatas pada malam tanggal 1 Muharram.