Kejaksaan Agung Sita Aset Eddy Tansil Rp82,68 Miliar
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil menyita aset milik buron kasus korupsi Eddy Tansil alias Tan Chu Hong senilai Rp82,68 miliar.
Penyitaan dilakukan melalui mekanisme penyerahan sukarela setelah BPA memperoleh persetujuan dari Bank Mandiri. Bank tersebut sebelumnya menguasai sejumlah aset Eddy Tansil di Indonesia.
>>> Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Website
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan negosiasi intensif rampung pada tahun 2026. Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset terpidana yang berada di bawah penguasaan mereka.
Total aset yang berhasil diselamatkan bernilai Rp82.680.537.548.
Uang tunai mendominasi dengan nilai Rp51,68 miliar, sementara Rp30,99 miliar sisanya berupa 25 aset tanah dan bangunan.
Rincian Aset yang Disita
Aset yang disita meliputi satu bidang tanah seluas 1.550 m² dan empat unit vila di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
>>> Spanyol Hadapi Debut Cape Verde pada Partai Perdana Piala Dunia 2026
Petugas juga menyita sebidang tanah seluas 26.403 m² beserta bangunan eks pabrik Becks Beer milik PT Rimba Subur Sejahtera di Gunung Putri, Bogor.
Selain itu, 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten, juga ikut disita.
Eddy Tansil merupakan terpidana kasus pembobolan kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dengan kerugian US$565 juta.
Ia divonis 20 tahun penjara pada 1994, namun melarikan diri dari Lapas Cipinang pada 1996.
>>> Kiaton Bagikan Cara Check In Kereta Api Online dan Offline untuk Penumpang
Keberadaan Eddy Tansil hingga kini masih misterius, meskipun sempat muncul informasi bahwa ia bersembunyi di China.
Update Terbaru
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Portugal Hadapi Republik Demokratik Kongo di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Otoritas Bandara Klarifikasi Aturan Pemeriksaan Identitas Usai Kontroversi Wonyoung
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Jokowi Teken Buku Otentikasi Ijazah Karya Rismon Sianipar di Solo
Rabu / 17-06-2026, 15:00 WIB
Kolombia Hadapi Uzbekistan di Laga Pembuka Grup K Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:00 WIB






