Pengacara senior Elza Syarief mengambil langkah mengejutkan dengan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.

Keputusan itu diumumkan pada Senin, 15 Juni 2026, setelah Elza merasa kehilangan kepercayaan terhadap kliennya yang terseret kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.

>>> FotMob Rilis Formasi Terbaik Timnas Inggris Versi Data Opta

Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini diduga merugikan negara hingga Rp20 triliun untuk periode tata kelola 2025-2026.

Modus operandi meliputi penggelembungan harga pengadaan barang dan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Sony Sonjaya sendiri ditangkap di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.

Alasan Mundur

Elza mengungkapkan bahwa pembelaan hukum yang awalnya diberikan secara gratis itu dicabut setelah muncul indikasi ketidakjujuran dari pihak tersangka.

"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin," ujar Elza.

Ia menduga ada informasi krusial yang sengaja ditutupi oleh kliennya selama proses hukum berlangsung.

Hambatan komunikasi dengan tersangka sudah terasa sejak pertengahan Juni, di mana Elza dipersulit untuk bertemu langsung dengan Sony.

Pemberian uang secara rutin dari tersangka lain, Asep, dinilai memperkecil peluang Sony untuk menjadi Justice Collaborator.

>>> Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Selain faktor internal klien, Elza juga menghadapi kendala dari rekan sesama tim kuasa hukum yang membatasi ruang konsultasi detail.

"Saya dipersulit untuk ketemu Pak Sony, untuk tahu cerita detail selalu dipotong oleh Krisna Murti," kata Elza.