Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh Utara.

Korban bernama Nurmajidah (32), warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum debt collector.

>>> Real Madrid dan Manchester United Bersaing Rekrut Mateus Fernandes

Desakan itu disampaikan Tgk.

Muharuddin pada Selasa, 16 Juni 2026, setelah beredarnya video yang memperlihatkan korban dengan luka dan darah di bagian hidung melalui media sosial.

Kekerasan Tidak Dibenarkan

Tgk. Muharuddin menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam penyelesaian masalah kredit, terlebih korbannya adalah seorang perempuan.

"Saya belum mendapatkan informasi bagaimana kronologi kejadian persisnya. Namun, dari informasi yang saya terima itu diduga dianiaya oknum debt collector karena permasalahan kredit," ungkapnya.

Politisi Partai Aceh ini meminta penegak hukum di wilayah Aceh Utara segera menerjunkan tim untuk menyelidiki informasi tersebut demi keadilan korban.

"Kalaupun ada masalah utang piutang kredit, maka pemukulan atau penganiayaan itu tidak dibenarkan, apalagi korbannya seorang perempuan.

>>> Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk PLN Atasi Krisis Pasokan

Untuk itu kami mendesak pihak kepolisian mengusut informasi dugaan penganiayaan warga Aceh Utara ini," tegas Tgk. Muharuddin.

Selain penegakan hukum, ia juga menuntut tanggung jawab dari perusahaan tempat oknum debt collector tersebut bekerja jika dugaan pemukulan terbukti benar.

"Perusahaan harus memberi sanksi dengan memecat anggotanya yang melakukan penganiayaan itu.

Untuk korban, perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk biaya pengobatannya dan mengganti kerugian lain yang dialami korban," imbuh Tgk.

Muharuddin.

>>> Manchester United Incar Marc Casado dari Barcelona

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus penganiayaan yang menimpa warga Aceh Utara tersebut.