Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026. Program ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam basis data sosial.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) umumnya menerima Rp200.000 per bulan. Pada periode tertentu, pencairan bisa dirapel hingga Rp600.000 dalam satu tahap.

>>> BEI Sanksi 88 Emiten Terlambat Serahkan Laporan Keuangan 2025

Dua Cara Cek Status Penerima BPNT

Kemensos menyediakan dua jalur digital untuk mengecek status kepesertaan BPNT secara mandiri. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, pengguna masuk ke menu Cek Bansos. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan tekan Cari Data.

Cara kedua adalah melalui situs resmi Kemensos di alamat yang telah ditentukan. Pengguna cukup menginput NIK, mengetik kode captcha, lalu klik Cari Data untuk melihat status bantuan.

Jika data tidak ditemukan, warga disarankan berkonsultasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa/kelurahan setempat.

Kriteria Penerima BPNT 2026

Kemensos menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima BPNT. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan KTP aktif.

>>> Ekonomi Tumbuh 5,6% di Kuartal I-2026, Kelas Menengah Justru Menyusut

Nama penerima harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada pada desil 1 hingga 4.

Bantuan tidak diberikan kepada ASN, TNI, Polri, pensiunan yang dibiayai negara, atau mereka yang berpenghasilan di atas upah minimum.

Kemensos juga melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Proses verifikasi dan validasi ini bertujuan menyesuaikan kondisi sosial ekonomi terkini, termasuk menambah penerima baru atau menghapus yang sudah tidak layak.

>>> IHSG Berpotensi Mixed Saat Uji Level Psikologis 6.000 Pekan Depan

Masyarakat diimbau memantau status kepesertaan BPNT secara rutin. Pastikan data kependudukan selalu aktif dan terintegrasi dengan basis data pemerintah.