Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua hingga Juni 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua.
Proses pendistribusian ini dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2026.
>>> Astra Honda Buka Pendaftaran Mudik Bersama 2026 ke Yogyakarta dan Semarang
Program ini bertujuan meringankan beban keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian. Cakupan bantuan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Masyarakat yang terdaftar dapat memantau status pencairan secara daring. Pengecekan identitas penerima kini bisa dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran dana PKH dan BPNT sepanjang 2026 dibagi ke dalam empat tahap. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, sedangkan Tahap 2 berjalan pada April hingga Juni.
Selanjutnya, Tahap 3 dijadwalkan pada Juli hingga September. Tahap 4 sebagai periode penutup akan dilaksanakan pada Oktober hingga Desember.
Pemerintah menetapkan bahwa tanggal pencairan tidak serentak setiap bulan. Perbedaan waktu penyaluran dapat terjadi antarwilayah atau periode.
Cara Cek Status Bansos
Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan melalui laman resmi cekbansos. kemensos.
go. id.
Langkah pertama adalah mengakses alamat tersebut.
Setelah halaman terbuka, pengguna diminta memasukkan NIK sesuai KTP. Kemudian isi kode captcha yang tertera dan tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasil.
>>> Aset Negara Tembus Rp 14.600 Triliun, DJKN Kelola Bagian Terbesar
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Setelah terpasang, pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan NIK, lalu tekan "Cari Data".
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Jumlah dana PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Update Terbaru
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
Portugal Hadapi Republik Demokratik Kongo di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB






