Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2026.
Proses pendistribusian kini berlangsung di berbagai wilayah melalui rekening bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
>>> Kemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun dari Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Periode penyaluran tahap ini mencakup bulan April hingga Juni 2026.
Sejumlah keluarga baru masuk sebagai penerima manfaat setelah lolos verifikasi dan validasi data.
Data penerima baru berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga permohonan mandiri melalui kanal resmi.
Di sisi lain, beberapa penerima lama dicoret karena peningkatan ekonomi, meninggal dunia, atau berstatus ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Kemensos mengintensifkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bansos tepat sasaran.
>>> Kejaksaan Agung Serahkan Aset Korupsi Eddy Tansil Rp51,68 Miliar ke Kemenkeu
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website resmi Kemensos.
Langkahnya: buka situs pengecekan bansos, masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik Cari Data.
Alternatif lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terpasang, masuk ke menu Cek Bansos, input NIK, dan tekan Cari Data untuk melihat status serta jadwal penyaluran.
Mekanisme Pencairan Dana
Pemerintah menggunakan dua metode penyaluran: melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
>>> IHSG Dibuka Menguat di Level 6.209,10 pada 15 Juni 2026
Bagi penerima yang belum memiliki rekening atau berada di wilayah khusus, bantuan disalurkan melalui kantor pos sesuai jadwal.
Update Terbaru
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027
Rabu / 17-06-2026, 15:09 WIB
Penjualan Retail Mobil Mei 2026 Turun 5,3 Persen, Toyota Kokoh di Puncak
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Tamara Tyasmara Lega Vonis Yudha Arfandi Tetap 20 Tahun Penjara
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Airtel dan TNI AD Perluas Jaringan Seluler di Arunachal Pradesh
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Pemerintah Siapkan Stimulus Non-Tunai untuk Kelas Menengah Bawah
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
KKHI Makkah Pulangkan 142 Jemaah Haji Sakit Lewat Program Tanazul
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Kawasaki Brusky 125 Siap Bersaing dengan Suzuki Burgman Street 125 EX
Rabu / 17-06-2026, 15:08 WIB
Profil Nabila Zirus yang Jadi Sorotan Usai Isu Close Friend dengan Suami Orang lengkap: Umur, Agama dan IG
Rabu / 17-06-2026, 15:05 WIB
KAI Renovasi Stasiun Gambir untuk Layani KRL Commuter Line pada 2028
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
PT Brantas Abipraya Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemenag Rumuskan Juknis KIP Kuliah 2026, Perluas Kriteria Penerima
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Lewat Ponsel
Rabu / 17-06-2026, 15:04 WIB
SIM Digital Permudah Pengendara, Korlantas: Tak Perlu Khawatir Tertinggal Dokumen
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB
IMF: Ekonomi Global Bertahan dari Dampak Perang Timur Tengah
Rabu / 17-06-2026, 15:01 WIB






