Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2026.

Proses pendistribusian kini berlangsung di berbagai wilayah melalui rekening bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.

>>> Kemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun dari Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Periode penyaluran tahap ini mencakup bulan April hingga Juni 2026.

Sejumlah keluarga baru masuk sebagai penerima manfaat setelah lolos verifikasi dan validasi data.

Data penerima baru berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga permohonan mandiri melalui kanal resmi.

Di sisi lain, beberapa penerima lama dicoret karena peningkatan ekonomi, meninggal dunia, atau berstatus ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Kemensos mengintensifkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bansos tepat sasaran.

>>> Kejaksaan Agung Serahkan Aset Korupsi Eddy Tansil Rp51,68 Miliar ke Kemenkeu

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui website resmi Kemensos.

Langkahnya: buka situs pengecekan bansos, masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik Cari Data.

Alternatif lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terpasang, masuk ke menu Cek Bansos, input NIK, dan tekan Cari Data untuk melihat status serta jadwal penyaluran.

Mekanisme Pencairan Dana

Pemerintah menggunakan dua metode penyaluran: melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

>>> IHSG Dibuka Menguat di Level 6.209,10 pada 15 Juni 2026

Bagi penerima yang belum memiliki rekening atau berada di wilayah khusus, bantuan disalurkan melalui kantor pos sesuai jadwal.