Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim mencatat ada 1.797 perusahaan IHT yang menyerap lebih dari 287 ribu tenaga kerja langsung.

Pemerintah daerah dan pelaku usaha memandang keunikan rasa serta aroma sebagai faktor krusial bagi industri kecil.

Kebijakan yang diambil diharapkan berbasis kajian ilmiah dan bukan larangan menyeluruh agar tidak mematikan inovasi UMKM.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyoroti keterbatasan infrastruktur pengujian di dalam negeri. Indonesia belum memiliki laboratorium rujukan nasional terakreditasi untuk memverifikasi bahan tambahan.

Kondisi ini dikhawatirkan membuat hasil pengujian di lapangan bersifat subjektif dan berpotensi diskriminatif terhadap pelaku usaha. GAPPRI menekankan pentingnya laboratorium terakreditasi agar kebijakan berbasis data akurat.

>>> TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Akses Streaming Online Lewat Dua Platform Ini

"Pemerintah perlu setera meninjau ulang aturan serta membuka dialog dengan industri untuk mencari kebijakan yang lebih seimbang," kata Henry Najoan.