Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyusun sejumlah langkah strategis untuk menekan lonjakan angka klaim industri penjaminan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai klaim mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026, melonjak 17,45 persen secara year on year.

>>> Apindo Dukung Target Ekspor Manufaktur 30 Persen, Syaratkan Reformasi Struktural

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengungkapkan salah satu strategi pencegahan adalah memperkuat sistem peringatan dini.

Sistem itu memantau debitur secara real-time berdasarkan data transaksi QRIS, mutasi rekening, dan SLIK.

"Selain itu melakukan restrukturisasi sebelum debitur gagal bayar," kata Agus.

Langkah berikutnya memprioritaskan sektor UMKM yang masuk dalam ekosistem, memiliki pembeli siaga (off-taker) jelas, dan berada di sektor esensial.

Asippindo juga menyempurnakan underwriting lewat kombinasi credit scoring tradisional dan data alternatif.

>>> Ruben Onsu Sambut Baik Ajakan Diskusi dari Sarwendah

"Industri perlu menerapkan penolakan aplikasi dengan skor risiko tinggi, meskipun ada permintaan dari bank penyalur," tutur Agus.

Asosiasi mendorong penguatan subrogasi dan pemulihan aset melalui pembentukan tim khusus untuk menagih dan menjual agunan debitur gagal bayar guna mengurangi klaim bersih.

Upaya mitigasi lain meliputi edukasi kepada mitra perbankan untuk menyelaraskan standar analisis kredit dengan selera risiko penjamin, mencegah adverse selection, serta diversifikasi portofolio secara geografis dan sektor.

Asippindo mengingatkan industri mewaspadai faktor eksternal seperti risiko makroekonomi berupa kenaikan BI Rate lanjutan, pelemahan nilai tukar rupiah, dan inflasi pangan yang berpotensi menekan arus kas UMKM.

>>> Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Ambisius tapi Realistis

Selain itu, terdapat risiko konsentrasi akibat eksposur berlebihan pada satu wilayah, moral hazard karena penyaluran kredit tanpa analisis memadai, hingga risiko operasional dan perubahan regulasi seperti pengetatan ketentuan KUR.