Asippindo Siapkan Strategi Tekan Klaim Penjaminan UMKM
Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyusun sejumlah langkah strategis untuk menekan lonjakan angka klaim industri penjaminan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai klaim mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026, melonjak 17,45 persen secara year on year.
>>> Apindo Dukung Target Ekspor Manufaktur 30 Persen, Syaratkan Reformasi Struktural
Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengungkapkan salah satu strategi pencegahan adalah memperkuat sistem peringatan dini.
Sistem itu memantau debitur secara real-time berdasarkan data transaksi QRIS, mutasi rekening, dan SLIK.
"Selain itu melakukan restrukturisasi sebelum debitur gagal bayar," kata Agus.
Langkah berikutnya memprioritaskan sektor UMKM yang masuk dalam ekosistem, memiliki pembeli siaga (off-taker) jelas, dan berada di sektor esensial.
Asippindo juga menyempurnakan underwriting lewat kombinasi credit scoring tradisional dan data alternatif.
>>> Ruben Onsu Sambut Baik Ajakan Diskusi dari Sarwendah
"Industri perlu menerapkan penolakan aplikasi dengan skor risiko tinggi, meskipun ada permintaan dari bank penyalur," tutur Agus.
Asosiasi mendorong penguatan subrogasi dan pemulihan aset melalui pembentukan tim khusus untuk menagih dan menjual agunan debitur gagal bayar guna mengurangi klaim bersih.
Upaya mitigasi lain meliputi edukasi kepada mitra perbankan untuk menyelaraskan standar analisis kredit dengan selera risiko penjamin, mencegah adverse selection, serta diversifikasi portofolio secara geografis dan sektor.
Asippindo mengingatkan industri mewaspadai faktor eksternal seperti risiko makroekonomi berupa kenaikan BI Rate lanjutan, pelemahan nilai tukar rupiah, dan inflasi pangan yang berpotensi menekan arus kas UMKM.
>>> Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Ambisius tapi Realistis
Selain itu, terdapat risiko konsentrasi akibat eksposur berlebihan pada satu wilayah, moral hazard karena penyaluran kredit tanpa analisis memadai, hingga risiko operasional dan perubahan regulasi seperti pengetatan ketentuan KUR.
Update Terbaru
Ruben Onsu Sambut Baik Ajakan Diskusi Sarwendah, Harap Ada Titik Terang
Minggu / 14-06-2026, 18:24 WIB
Subaru Luncurkan Sambar Van Terbaru dengan Fitur Keselamatan Canggih
Minggu / 14-06-2026, 18:23 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, Siap Saingi MPV Keluarga Rp200 Jutaan
Minggu / 14-06-2026, 18:21 WIB
Folarin Balogun Cetak Rekor Piala Dunia 2026 di Tengah Sorotan Kebijakan Donald Trump
Minggu / 14-06-2026, 18:20 WIB
Mendikdasmen Paparkan Capaian MBG dan Target Revitalisasi 71.744 Sekolah
Minggu / 14-06-2026, 18:17 WIB
Tokyo Revengers Season 4 Rilis Trailer Ketiga, Hadir di Anime Expo 2026
Minggu / 14-06-2026, 18:13 WIB
Liga Inggris Jeda Kompetisi Selama Juni Demi Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 18:13 WIB
Mario Aji Absen di Moto2 Catalunya 2026 karena Pemulihan Medis
Minggu / 14-06-2026, 18:12 WIB
Menutup Aplikasi Latar Belakang HP Ternyata Bikin Baterai Boros
Minggu / 14-06-2026, 18:12 WIB
Lebah Andalkan Kepakan Sayap untuk Mencegah Kepanasan Saat Terbang
Minggu / 14-06-2026, 18:12 WIB
Lee Kang-in Siap Hadapi Mantan Pelatih di Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 18:03 WIB
Sinopsis Blue Beetle, Tayang di Bioskop Trans TV 14 Juni 2026
Minggu / 14-06-2026, 18:03 WIB
Persija Jakarta Rancang Program Pramusim Bersama Shin Tae-yong
Minggu / 14-06-2026, 18:00 WIB
Investor Selektif Hambat IPO Sektor Teknologi Indonesia Semester I 2026
Minggu / 14-06-2026, 18:00 WIB






