Ruben Onsu menyambut baik rencana pertemuan yang diajukan oleh mantan istrinya, Sarwendah.

Ia berharap diskusi tersebut dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan berbagai polemik yang belakangan menyita perhatian publik.

>>> Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Ambisius tapi Realistis

Keinginan Sarwendah untuk membuka ruang komunikasi sangat diapresiasi oleh Ruben. Langkah diskusi dinilai sebagai pilihan terbaik guna mengurai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (13/6/2026), Ruben mengaku telah membicarakan rencana pertemuan ini bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Namun, jadwal pertemuan masih harus disesuaikan.

"Saya sudah diskusi sama Bang Minola, dari tanggalnya, tanggalnya Bang Minola bisa, saya gak bisa," ujar Ruben.

Meskipun belum dapat memenuhi waktu yang diajukan karena agenda lain, Ruben menegaskan dirinya tetap menghargai inisiatif komunikasi tersebut.

>>> Ekonom Celios Minta Moratorium Program Makan Bergizi Gratis untuk Evaluasi Total

"Alhamdulillah, saya senang adanya bisa berdiskusi. Mudah-mudahan ada titik terangnya," kata Ruben.

Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah terus menjadi sorotan publik setelah keduanya resmi berpisah. Sejumlah persoalan sensitif seperti nafkah dan hak asuh anak sempat menjadi perbincangan hangat.

Pihak Sarwendah sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan membantah kabar mengenai pembatasan akses Ruben untuk bertemu anak-anak mereka.

Ruben juga menjelaskan bahwa penghentian nafkah berkaitan dengan kesepakatan pascaperceraian yang belum berjalan semestinya.

Situasi ini semakin menarik perhatian setelah Betrand Peto mengunggah pernyataan di media sosial yang membela Ruben. Unggahan tersebut sempat memperpanjang spekulasi tentang dinamika keluarga mereka.

>>> Turis Malaysia Kirim 1.200 Paket Belanja ke Hotel China, Staf Kewalahan

Saat ini, Ruben Onsu memilih fokus pada upaya perbaikan komunikasi. Ia berharap solusi nyata segera tercapai melalui diskusi tersebut dan mengakhiri kesalahpahaman yang beredar.