Kalangan dunia usaha menilai target pemerintah untuk meningkatkan porsi ekspor produk manufaktur dari 20% menjadi 30% dalam beberapa tahun ke depan tergolong ambisius.

Namun, target tersebut dinilai masih realistis dicapai apabila didukung penguatan daya saing industri nasional dan perbaikan berbagai hambatan yang selama ini membebani sektor manufaktur.

>>> Ekonom Celios Minta Moratorium Program Makan Bergizi Gratis untuk Evaluasi Total

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, industri pengolahan masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan produksi.

Hal itu tercermin dari tingkat utilisasi industri manufaktur yang masih berada di kisaran 61,8% pada tahun 2025.

"Masih terdapat kapasitas produksi menganggur yang cukup besar untuk dimanfaatkan memenuhi permintaan ekspor tanpa mengganggu pasokan domestik.

Peningkatan ekspor dapat dilakukan melalui optimalisasi kapasitas yang sudah ada sebelum memerlukan investasi besar untuk ekspansi produksi," ujar Saleh kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan tantangan eksternal masih cukup berat.

Perlambatan ekonomi global, meningkatnya proteksionisme perdagangan, ketegangan geopolitik hingga ketidakpastian rantai pasok internasional berpotensi menekan kinerja ekspor Indonesia.

Karena itu, pencapaian target ekspor manufaktur akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia melakukan diversifikasi pasar ekspor, memperkuat perjanjian perdagangan, serta meningkatkan produktivitas dan kualitas produk manufaktur agar mampu bersaing di pasar global.

Sektor Potensial dan Hambatan

Saleh menilai sektor yang paling berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekspor adalah industri berbasis sumber daya alam yang telah terintegrasi dalam rantai nilai global.

Beberapa di antaranya adalah industri logam dasar dan hilirisasi mineral, produk kimia, oleokimia, makanan dan minuman, serta industri pulp dan kertas.