Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai potensi defisit keuangan instansi tersebut.
>>> Panduan Investasi Saham Modal Kecil untuk Pemula, Mulai dari Rp100 Ribu
"Untuk kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," kata Sadikin, Jumat (12/6/2026).
Pemerintah saat ini memilih fokus memperkuat keberlanjutan finansial BPJS Kesehatan melalui perumusan berbagai regulasi baru. Langkah ini dibahas secara intensif bersama Menteri Sekretaris Negara serta kementerian terkait.
Selain pembenahan regulasi, pemerintah juga menyiapkan landasan hukum untuk menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp20 triliun.
"Kami minta tolong kepada Pak Mensesneg agar dana Rp20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah bisa segera diinjeksikan ke BPJS.
Hanya saja payung regulasinya belum tersedia dengan rapi," ungkapnya.
>>> Fast Charging Motor Listrik: Perhatikan Spesifikasi Baterai Agar Tak Cepat Rusak
Menteri Kesehatan menilai tambahan anggaran tersebut sangat krusial untuk memperkuat arus kas BPJS Kesehatan.
"Saya ingin secepat-cepatnya dana Rp20 triliun itu masuk ke BPJS karena akan membantu BPJS lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit," ujarnya.
Upaya penguatan sistem juga dibarengi dengan penyiapan sejumlah regulasi penting, termasuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), pembaruan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG) yang baru.
Penerapan kebijakan ini diproyeksikan membuat pengeluaran anggaran BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran. "Ada tiga aturan yang terkait BPJS yang mudah-mudahan bisa segera keluar.
Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, kementerian koordinator, dan Sekretariat Negara agar ini bisa segera diselesaikan," jelas Sadikin.
>>> Rupiah Spot Menguat ke Rp 17.917 per Dolar AS pada 12 Juni 2026
Kementerian Kesehatan berharap seluruh paket regulasi dapat segera diterbitkan. Pengoptimalan kualitas layanan BPJS Kesehatan diharapkan berjalan lancar tanpa membebani peserta melalui kenaikan iuran.
Update Terbaru
Kontroversi Waterbomb Festival: Penampilan Seksi Dinilai Lebih Menonjol dari Musik
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
BMW X5 L dan iX5 L Meluncur di China, Kabin Mewah dengan Layar 8K
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
Pemilik Zeekr 9X Terkunci 30 Jam Usai Tinggalkan China, Ini Penyebabnya
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
Suzuki Brezza Facelift Hadir dengan Mesin Turbo 1.0 Lebih Bertenaga, Harga Mulai Rp120 Jutaan
Senin / 27-07-2026, 21:00 WIB
Olmo Tolak Maaf Ayala: Tak Perlu Minta Maaf Jika Tak Akui Perbuatan
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
Proses Penunjukan Gubernur BI Definitif Tunggu Mekanisme UU, Ini Kata Pjs
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
Kaesang Siap Maju Caleg dari Dapil Solo, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
Pendekatan MDT dan PET-CT Jadi Kunci Penanganan Kanker Payudara yang Tepat Sasaran
Senin / 27-07-2026, 20:56 WIB
297 Atlet Muda Bertanding di Kejurnas Angkat Besi Pupuk Indonesia 2026
Senin / 27-07-2026, 20:49 WIB
Penembakan di Festival Bite of Seattle Tewaskan Dua Orang, Empat Luka-luka
Senin / 27-07-2026, 20:49 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sekolah Rakyat Sragen, Dorong Siswa Manfaatkan Fasilitas
Senin / 27-07-2026, 20:49 WIB
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Digugurkan
Senin / 27-07-2026, 20:49 WIB
Kiper Kamboja Yakin 200 Persen Kalahkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB
Ganjar Tanggapi Santai Kaesang Maju di Dapil Puan: Jateng Tetap Kandang Banteng
Senin / 27-07-2026, 20:42 WIB







