Kelas 1,2,3 Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan per 25 Juli 2025
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Meski demikian, perubahan tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga 25 Juli 2025, besaran iuran BPJS Kesehatan belum mengalami perubahan.
>>> Studi Ungkap 7 Manfaat Memelihara Kucing bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan implementasi KRIS dilakukan secara bertahap. Peserta BPJS Kesehatan masih menggunakan skema iuran yang berlaku sebelumnya.
"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi.
Budi juga mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah. "Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," ujarnya.
Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Sistem KRIS ditargetkan implementasi penuh pada 30 Juni 2025.
Iuran BPJS Kesehatan yang Masih Berlaku
Aturan iuran tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan, dan tidak ada denda telat bayar mulai 1 Juli 2026.
Denda dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta mendapatkan layanan rawat inap.
>>> Foundation Viva Tahan Lama: Viva Queen Perfect Look Cover Up Waterproof
Berikut rincian iuran berdasarkan kategori peserta:
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di lembaga pemerintahan (PNS, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai non-PNS) sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan rincian 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.
Update Terbaru
Nothing Bantah Rumor Hengkang dari Pasar Tertentu
Sabtu / 25-07-2026, 18:42 WIB
Reuni Princess Berlangsung Meriah, Elma Agustin Justru Tak Diundang: 'Kecewa Cara Komunikasinya, Seakan Tak Kenal'
Sabtu / 25-07-2026, 18:42 WIB
Fitur Samsung Ini Akhirnya Memecahkan Masalah Berbagi Ponsel Saya
Sabtu / 25-07-2026, 18:42 WIB
Video: Pengemudi Kabur di Missouri Hentikan Mobil, Terjun Kepala Lebih Dulu dari Jembatan
Sabtu / 25-07-2026, 18:42 WIB
Link Live Streaming Persib vs Arema di Piala Presiden 2026
Sabtu / 25-07-2026, 18:41 WIB
ITSEC Asia dan PT INTI Kolaborasi Atasi Kekurangan Talenta Siber
Sabtu / 25-07-2026, 18:41 WIB
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja
Sabtu / 25-07-2026, 18:41 WIB
Bunnie XO Santai Tanggapi Omongan Anak Jelly Roll soal Perceraian
Sabtu / 25-07-2026, 18:36 WIB
Jussie Smollett dan Karamo Brown Dapat Tur Pribadi di Perpustakaan Obama
Sabtu / 25-07-2026, 18:36 WIB
Mantan Skateboarder Pro Terry Kennedy Ditangkap Lagi Atas Tuduhan Penganiayaan
Sabtu / 25-07-2026, 18:35 WIB
Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kapolri Cup Shooting Championship 2026
Sabtu / 25-07-2026, 18:35 WIB
Hasil Piala Presiden: Drama 4 Gol, DPMM FC vs Tampines Rovers Imbang
Sabtu / 25-07-2026, 18:35 WIB
Menyesap Pesona Zhouzhuang, 'Venesia dari Timur' Shanghai
Sabtu / 25-07-2026, 18:35 WIB







