Pelarangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Hambat Inovasi dan Picu Peredaran Produk Ilegal
Kebijakan pengetatan aturan pada produk legal industri hasil tembakau (IHT) dinilai dapat memicu dampak negatif.
Langkah tersebut dikhawatirkan mendorong peredaran rokok ilegal yang tidak transparan dan berisiko lebih tinggi.
>>> Rekomendasi Rangkaian Nama Bayi Perempuan Bermakna Permata Tiga Kata
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Henry Wardana mengingatkan potensi penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Ia juga menyoroti risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika industri terdampak.
Menurut Henry, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, keberlanjutan usaha, dan perlindungan tenaga kerja.
"Kebijakan ini harus melihat secara berimbang, jangan sampai kesehatan dikejar, tapi jutaan buruh kehilangan piring nasinya," ujarnya.
FSP RTMM-SPSI menyatakan menolak pelarangan bahan tambahan selama masih memenuhi standar food grade. Saat ini, sekitar 97% pangsa pasar rokok di Indonesia didominasi produk sigaret kretek.
Sigaret kretek memiliki karakteristik khas berupa perpaduan tembakau dan cengkeh. Produk ini menggunakan racikan saus khusus dari setiap produsen untuk menciptakan rasa dan aroma spesifik.
Dampak terhadap Industri dan Tenaga Kerja
Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengutarakan bahwa pelarangan bahan tambahan pada IHT, termasuk rokok elektronik, akan mengganggu stabilitas industri.
Setiap pabrikan memiliki formulasi khusus yang menjadi pembeda utama produk mereka.
>>> Motor Sport Mini Dua Tak Jadi Primadona Kolektor di BBQ Ride Bandung
Benny menegaskan, bahan tambahan yang terbukti aman secara ilmiah seperti mentol dan bahan food grade seharusnya tetap diizinkan sesuai PP 28/2024.
Jika bahan aman tetap dilarang, aturan tersebut berpotensi bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Kebijakan pembatasan ini juga dinilai tidak sejalan dengan praktik di beberapa daerah, seperti Jawa Timur.
Update Terbaru
Vitinha Enggan Sebut Portugal Favorit Juara di Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 16:18 WIB
Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 23,31 Triliun hingga Mei 2026
Minggu / 14-06-2026, 16:18 WIB
Huawei Luncurkan HarmonyOS 7 dengan Desain Spasial dan Keamanan Baru
Minggu / 14-06-2026, 16:16 WIB
TVRI Tidak Tayangkan Piala Dunia 2026 di Website, Ini Solusi Streaming
Minggu / 14-06-2026, 16:16 WIB
BI Perkuat Rupiah Lewat Kerja Sama Transaksi Mata Uang Lokal dengan China dan Hong Kong
Minggu / 14-06-2026, 16:12 WIB
Kenaikan BI Rate Dorong DPLK Avrist Evaluasi Strategi Investasi
Minggu / 14-06-2026, 16:12 WIB
vivo X300 Pro Resmi Meluncur, Flagship Spesialis Konser dengan Kamera 200 MP
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Pemkot Bandung Kawal Tarif Bandung Zoo Usai Dikelola Faunaland
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
MrBeast Cetak Sejarah: 500 Juta Subscriber YouTube Pertama di Dunia
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Perawat Asing di Taiwan Pukul Lansia karena Makan Lambat, Viral di Medsos
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Mario Lemos Targetkan Persijap Jepara Lebih Kompetitif Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Target Juara Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:04 WIB
Kondisi Haji Bolot Membaik, Sudah Ingin Pulang dari RS
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Timnas Australia Kalahkan Turkiye 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB






