Tujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2026
Fasilitas bebas denda juga mencakup sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan untuk tahun-tahun sebelumnya.
Pemilik kendaraan di Kalteng tetap wajib membayar pokok pajak, denda berjalan SWDKLLJ, serta biaya penerimaan negara bukan pajak untuk STNK, pelat nomor, dan BPKB.
Pemprov Kalteng juga menghadirkan diskon pokok pajak sebesar 6 persen untuk pembayaran hingga 90 hari sebelum jatuh tempo, 4 persen untuk 60 hari sebelum jatuh tempo, dan 20 persen untuk 30 hari sebelum jatuh tempo.
Bali dan Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Bali memberikan insentif berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 53 Tahun 2025.
Kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 200 cc memperoleh potongan pokok pajak sebesar 8 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc mendapatkan potongan sebesar 9 persen.
Bagi wajib pajak di Bali yang patuh dan tidak memiliki tunggakan masa lalu, pemerintah memberikan tambahan insentif.
Kendaraan hingga 200 cc berhak atas tambahan potongan pajak sebesar 10 persen, sementara kendaraan di atas 200 cc mendapat tambahan potongan 5 persen.
Di wilayah Sulawesi Selatan, pemerintah provinsi memberikan pembebasan denda total 100 persen untuk semua tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini berlangsung dalam periode yang cukup singkat, yaitu dari tanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2026.
Berdasarkan informasi dari Instagram Bapenda Sulawesi Selatan, program ini juga mencakup pembebasan pokok pajak kendaraan sebesar 50 persen untuk masa pajak tahun 2025 ke bawah.
>>> Manfaat Probiotik untuk Kesehatan Pencernaan dan Tubuh
Denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan periode sebelumnya juga dihapus sepenuhnya.
Update Terbaru
vivo X300 Pro Resmi Meluncur, Flagship Spesialis Konser dengan Kamera 200 MP
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Pemkot Bandung Kawal Tarif Bandung Zoo Usai Dikelola Faunaland
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
MrBeast Cetak Sejarah: 500 Juta Subscriber YouTube Pertama di Dunia
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Perawat Asing di Taiwan Pukul Lansia karena Makan Lambat, Viral di Medsos
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Mario Lemos Targetkan Persijap Jepara Lebih Kompetitif Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Target Juara Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:04 WIB
Kondisi Haji Bolot Membaik, Sudah Ingin Pulang dari RS
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Timnas Australia Kalahkan Turkiye 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Mahfud MD: Koruptor Dadan BGN Lebih Pantas Dihukum Mati daripada Potong Tangan
Minggu / 14-06-2026, 15:58 WIB
Gasperra: Kenaikan BI Rate Berpotensi Bebani APBN via KPR SSB
Minggu / 14-06-2026, 15:58 WIB
Hasil Imbang Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan Media Argentina
Minggu / 14-06-2026, 15:56 WIB
Kurs Rupiah 12 Juni 2026 Menguat Perkasa ke Level Rp 17.860
Minggu / 14-06-2026, 15:56 WIB
KCIC Terapkan Tarif Dinamis Tiket Whoosh Mulai Rp250 Ribu Sambut Libur Panjang
Minggu / 14-06-2026, 15:52 WIB
Produsen Kurma Ajwa Madinah Ekspor 500 Ton ke 25 Negara, Indonesia Pasar Utama
Minggu / 14-06-2026, 15:52 WIB






