Tujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2026
Insentif tersebut mencakup pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 5 persen serta penyesuaian sanksi administratif mengikuti potongan pokok tersebut.
Selain itu, ada pengurangan tunggakan pokok beserta denda untuk masa pajak yang dimulai sejak 5 Januari 2025.
Seluruh pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan tersebut otomatis diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menjadwalkan program keringanan pajak dan balik nama kendaraan yang berlangsung dari 2 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Pengumuman resmi ini dirilis melalui akun Instagram Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
Wajib pajak yang memiliki tunggakan selama satu tahun atau lebih hanya diwajibkan membayar pokok pajak tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama, sementara sisa tunggakan dan denda lainnya akan dihapus.
>>> Mengenal Sifat Orang yang Mudah Menangis dan Kekuatan Emosionalnya
Warga juga dibebaskan dari denda dan aturan pajak progresif.
Pemerintah daerah memberikan diskon mutasi atau balik nama dalam daerah sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat dan 50 persen untuk kendaraan roda dua.
Untuk mutasi masuk ke Lampung, terdapat diskon pokok pajak tahun pertama dan kedua sebesar 50 persen, serta diskon 5 hingga 25 persen bagi wajib pajak yang taat.
Bengkulu dan Kalimantan Tengah
Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta penghapusan tunggakan pajak.
Pemilik kendaraan di Bengkulu hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun berjalan, yang berlaku dari 1 Mei 2026 sampai 31 Agustus 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberlakukan program pembebasan denda pajak serta potongan pokok pajak dari 17 Mei 2026 hingga 22 Juli 2026.
Update Terbaru
vivo X300 Pro Resmi Meluncur, Flagship Spesialis Konser dengan Kamera 200 MP
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Pemkot Bandung Kawal Tarif Bandung Zoo Usai Dikelola Faunaland
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
MrBeast Cetak Sejarah: 500 Juta Subscriber YouTube Pertama di Dunia
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Perawat Asing di Taiwan Pukul Lansia karena Makan Lambat, Viral di Medsos
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Mario Lemos Targetkan Persijap Jepara Lebih Kompetitif Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Target Juara Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:04 WIB
Kondisi Haji Bolot Membaik, Sudah Ingin Pulang dari RS
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Timnas Australia Kalahkan Turkiye 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Mahfud MD: Koruptor Dadan BGN Lebih Pantas Dihukum Mati daripada Potong Tangan
Minggu / 14-06-2026, 15:58 WIB
Gasperra: Kenaikan BI Rate Berpotensi Bebani APBN via KPR SSB
Minggu / 14-06-2026, 15:58 WIB
Hasil Imbang Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan Media Argentina
Minggu / 14-06-2026, 15:56 WIB
Kurs Rupiah 12 Juni 2026 Menguat Perkasa ke Level Rp 17.860
Minggu / 14-06-2026, 15:56 WIB
KCIC Terapkan Tarif Dinamis Tiket Whoosh Mulai Rp250 Ribu Sambut Libur Panjang
Minggu / 14-06-2026, 15:52 WIB
Produsen Kurma Ajwa Madinah Ekspor 500 Ton ke 25 Negara, Indonesia Pasar Utama
Minggu / 14-06-2026, 15:52 WIB






