Pemprov DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut HUT Ke-499 Kota Jakarta.
Langkah resmi ini diambil melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dengan menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.
>>> Kemenpar Dorong Pariwisata Berkelanjutan di Sidang UN Tourism Spanyol
Peraturan tersebut mengatur pembebasan sanksi administratif secara jabatan untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Melalui program ini, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajiban pajak tanpa membayar bunga keterlambatan. Penghapusan denda diaplikasikan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah.
Masyarakat tidak perlu mengajukan surat permohonan khusus atau melewati proses administrasi tambahan di kantor pelayanan. Penghapusan sanksi administratif ini menyasar PKB dan BBNKB.
"Sanksi administratif yang dimaksud berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang.
Artinya, masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB kini memiliki kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa tambahan beban bunga keterlambatan," tulis Bapenda DKI Jakarta di situs resminya.
Inisiatif pembebasan denda pajak kendaraan di Jakarta ini berlangsung dalam periode terbatas. Masa berlaku program ditetapkan mulai 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026.
Karena sistem berjalan otomatis, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terlambat bisa dilakukan di berbagai saluran layanan.
Masyarakat dapat mendatangi Kantor Bersama SAMSAT Induk di wilayah masing-masing.
>>> IHSG Sepekan Melonjak 7,38 Persen, Tembus Level 6.000
Lokasi SAMSAT Induk di Jakarta
SAMSAT Jakarta Pusat berlokasi di Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara Pusat, Jl. Gunung Sahari No.13 Pademangan, Jakarta Utara 14420.
Update Terbaru
Apple Rilis iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 dengan 78 Perbaikan Keamanan Krusial
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
5G Terjangkau: 6 HP Gaming di Bawah Rp 4 Juta yang Masih Layak
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
Dua Hujan Meteor Puncak Akhir Juli 2026, Catat Jadwal dan Cara Melihatnya
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Kuota Rollover, Bukan Hapus Paket Hangus
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
5 HP RAM 16 GB Flagship Termurah Juli 2026, Cuma Rp7 Jutaan
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
One UI 9 Hadirkan Google Search Bar Bawaan di Layar Utama Galaxy Z Fold 8
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
Samsung Luncurkan Kartu Debit Travelogue untuk Wisatawan di Korea Selatan
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
Pembaruan Google Play System dan Android System WebView Kini Tersedia untuk Samsung
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
Pembaruan Perdana Galaxy M47 Hadirkan Patch Keamanan Juli 2026
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Kacamata Pintar Samsung Dilengkapi Indikator Privasi Kamera
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Kisah Oei Tiong Ham, Konglomerat RI yang Namanya Diabadikan di Singapura
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Kelelawar Cokelat Kecil Juara Tidur, Molor Hampir 20 Jam Sehari
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Menkes: Kunci RI Jadi Negara Maju Bukan Rumah Sakit, Tapi Jaga Kesehatan
Selasa / 28-07-2026, 20:00 WIB
John Mayer Sumbang Rp90 Miliar untuk Riset PTSD, Fokus pada Kualitas Tidur
Selasa / 28-07-2026, 20:00 WIB







