Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Resmi Dimulai, Bebas Denda
Minggu / 31-05-2026, 16:18 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Penghapusan sanksi administratif berlaku otomatis untuk PKB dan BBNKB.






