Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Informasi dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyebutkan sejumlah keringanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
>>> Cara Mendeteksi Kerusakan Baterai Motor Listrik Berdasarkan Jenisnya
Wajib pajak yang menunggak satu tahun atau lebih hanya perlu membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
Sisa tunggakan dan denda dihapuskan. Selain itu, Bapenda juga membebaskan denda serta pajak progresif bagi pemilik kendaraan.
Diskon Balik Nama dan Insentif Ketaatan
Diskon mutasi atau balik nama dalam daerah diberikan sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat dan 50 persen untuk roda dua.
Bagi kendaraan yang mutasi masuk ke Lampung, tersedia diskon PKB tahun pertama dan kedua sebesar 50 persen.
>>> Daihatsu Asco Tutup Operasional, Biaya Perbaikan Baterai Hybrid Mulai Rp1,2 Juta
Pemerintah juga menyediakan diskon 5 hingga 25 persen bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan, diskon 5 persen berlaku untuk kendaraan yang taat membayar PKB.
Diskon 15 persen diberikan untuk kendaraan yang taat membayar PKB selama empat tahun berturut-turut di Lampung. Potongan meningkat menjadi 20 persen jika usia kendaraan di atas 10 tahun.
Diskon maksimal 25 persen diperuntukkan bagi kendaraan yang tidak pernah menunggak, membayar PKB empat tahun berturut-turut di Lampung, dan usia kendaraan di atas 15 tahun.
>>> Mitsubishi Isyaratkan Outlander Tangguh, Tapi Tak untuk Amerika
Jihan mencontohkan satu kasus kendaraan berusia lebih dari 10 tahun yang mendapat keringanan hingga 20 persen.
Update Terbaru
Larte Design Hadirkan Program Warna Baru untuk Mercedes-AMG G 63, Terinspirasi F1
Jumat / 05-06-2026, 08:32 WIB
IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas Akibat Minim Katalis Positif
Jumat / 05-06-2026, 08:31 WIB
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mark Up Harga Motor Listrik Emmo JVH Max
Jumat / 05-06-2026, 08:29 WIB
Target Produksi Minyak 2026: Masih Jauh, Banyak Tantangan
Jumat / 05-06-2026, 08:28 WIB
Perusahaan Nikel China Mulai Bidik Proyek Investasi di Luar Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 08:28 WIB
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mark Up Motor Listrik Emmo JVH Max
Jumat / 05-06-2026, 08:28 WIB
Pemerintah Pantau Pelemahan Rupiah dan IHSG, Fundamental Ekonomi Dinilai Kuat
Jumat / 05-06-2026, 08:27 WIB
Kemenpar Tegaskan Penertiban Vila Tanpa Izin Bukan untuk Persulit Usaha
Jumat / 05-06-2026, 08:27 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juni 2026 Sambut Booyah Pass Terbaru
Jumat / 05-06-2026, 08:26 WIB
Pemprov DKI Buka Jalur SPMB Bersama 2026 untuk Sekolah Swasta Gratis
Jumat / 05-06-2026, 08:24 WIB
Kode Redeem FF 5 Juni 2026 Masih Aktif, Ada Hadiah Incubator Voucher
Jumat / 05-06-2026, 08:24 WIB
Suku Korowai Papua Membangun Rumah Pohon Unik Setinggi 35 Meter
Jumat / 05-06-2026, 08:24 WIB
Garuda Indonesia Atur Pemulangan Jemaah Haji Imbas Kepadatan di Jeddah
Jumat / 05-06-2026, 08:24 WIB
Fujifilm Hadirkan Mobile X-Ray di Aceh untuk Pemulihan Layanan Kesehatan Pascabanjir
Jumat / 05-06-2026, 08:22 WIB






