Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Informasi dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyebutkan sejumlah keringanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
>>> Cara Mendeteksi Kerusakan Baterai Motor Listrik Berdasarkan Jenisnya
Wajib pajak yang menunggak satu tahun atau lebih hanya perlu membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
Sisa tunggakan dan denda dihapuskan. Selain itu, Bapenda juga membebaskan denda serta pajak progresif bagi pemilik kendaraan.
Diskon Balik Nama dan Insentif Ketaatan
Diskon mutasi atau balik nama dalam daerah diberikan sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat dan 50 persen untuk roda dua.
Bagi kendaraan yang mutasi masuk ke Lampung, tersedia diskon PKB tahun pertama dan kedua sebesar 50 persen.
>>> Daihatsu Asco Tutup Operasional, Biaya Perbaikan Baterai Hybrid Mulai Rp1,2 Juta
Pemerintah juga menyediakan diskon 5 hingga 25 persen bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan, diskon 5 persen berlaku untuk kendaraan yang taat membayar PKB.
Diskon 15 persen diberikan untuk kendaraan yang taat membayar PKB selama empat tahun berturut-turut di Lampung. Potongan meningkat menjadi 20 persen jika usia kendaraan di atas 10 tahun.
Diskon maksimal 25 persen diperuntukkan bagi kendaraan yang tidak pernah menunggak, membayar PKB empat tahun berturut-turut di Lampung, dan usia kendaraan di atas 15 tahun.
>>> Mitsubishi Isyaratkan Outlander Tangguh, Tapi Tak untuk Amerika
Jihan mencontohkan satu kasus kendaraan berusia lebih dari 10 tahun yang mendapat keringanan hingga 20 persen.
Update Terbaru
Protes Warnai Sidang Pete Hegseth soal Perang Iran
Rabu / 22-07-2026, 06:29 WIB
Lizzo Tampil Percaya Diri di Sampul Sports Illustrated Swimsuit
Rabu / 22-07-2026, 06:28 WIB
Terry Dubrow Tantang Vicki Gunvalson Taruhan $100K Soal Harta
Rabu / 22-07-2026, 06:28 WIB
Amber Rose Gugat Klub Anggota di LA, Hiasan Jatuh Timpa Kepala
Rabu / 22-07-2026, 06:28 WIB
Marko Simic Berperan Besar di Balik Kedatangan Dua Pemain Asing Persija
Rabu / 22-07-2026, 06:28 WIB
Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa Terungkap
Rabu / 22-07-2026, 06:28 WIB
PBNU Resmi Undang Presiden Prabowo Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang
Rabu / 22-07-2026, 06:28 WIB
LUN8 Rilis 'Off the Grid': Album tentang Kebebasan dan Melepaskan Diri
Rabu / 22-07-2026, 06:25 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Kamboja di Leg 2 SEA V Cup 2026
Rabu / 22-07-2026, 06:24 WIB
DPR: Pelibatan TNI-Polri Jangan Buat Wajib Pajak Merasa Diteror
Rabu / 22-07-2026, 06:24 WIB
Diskon Ford F-150 Lightning Capai Rp 300 Juta, Stok Hampir Habis
Rabu / 22-07-2026, 06:24 WIB
BPOM Perkuat Daya Saing Pangan RI di ASEAN, Utamakan Keamanan Pangan
Rabu / 22-07-2026, 06:24 WIB
No-Spend Challenge: Strategi Keuangan agar Tidak Boros
Rabu / 22-07-2026, 06:23 WIB
Satu Pemain Argentina Tak Balik Badan saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026
Rabu / 22-07-2026, 06:22 WIB







