Pembeli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan, Jambi Ikuti Jejak NTT
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan larangan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi penunggak pajak kendaraan.
Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan mengefektifkan penyaluran subsidi.
>>> Lions Rilis Depth Chart Pertahanan untuk Kamp Pelatihan 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa pemilik kendaraan yang ingin menikmati BBM subsidi harus memiliki tanggung jawab lebih, yaitu melunasi pajak kendaraan terlebih dahulu.
Menurutnya, penggunaan BBM subsidi harus dibarengi dengan kepatuhan membayar pajak.
Saat ini, sistem yang berlaku masih longgar. Pemilik kendaraan tetap bisa mendapatkan QR Code untuk mengisi BBM subsidi meskipun STNK kendaraan sudah mati.
Tingkat Kepatuhan Pajak di Jambi Masih Rendah
Pemprov Jambi sangat serius mendorong kebijakan ini karena tingkat ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih sangat tinggi, dengan angka kepatuhan di bawah 50 persen.
Dengan aturan baru, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
NTT Sudah Terapkan Lebih Dulu
Kebijakan pembatasan BBM subsidi berdasarkan pajak kendaraan bukanlah hal baru.
>>> Kolaborasi Empat Brand Lokal, Lakon Store Tampilkan PLESIR di JF3 2026
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah lebih dulu menerapkan aturan ini melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi kendaraan yang menunggak pajak maupun kendaraan berpelat nomor luar daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi energi jatuh ke tangan yang benar dan menegakkan asas keadilan.
Melki menambahkan, kebijakan ini diterbitkan setelah evaluasi mendalam.
Seringkali kuota BBM bersubsidi di SPBU cepat habis, dan salah satu penyebabnya adalah penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan yang pajaknya menunggak serta kendaraan pelat luar daerah.
>>> Bank BSN Pantau Rehabilitasi Mangrove di Bali untuk Jaga Kelestarian
Harapan ke Depan
Dengan dorongan dari Pemprov Jambi dan jejak langkah dari NTT, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi agar subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang taat aturan dan membayar pajak tepat waktu.
Update Terbaru
Naskah Khutbah Jumat 31 Juli 2025: Menjelang Safar 1447 H, Raih Keutamaan Surga dengan 4 Amalan Mulia Ini
Senin / 27-07-2026, 10:34 WIB
Rekapitulasi Lengkap Rating TV per Senin, 27 Juli 2026 Top 10 Program Terpopuler yang Memimpin Layar Kaca Nasional
Senin / 27-07-2026, 10:16 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 28 Juli - 2 Agustus 2026
Senin / 27-07-2026, 10:15 WIB
270 Pelajar Indonesia Simulasikan Sidang PBB untuk Hadapi Krisis Global Lewat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Survei Ungkap Tingkat Kepercayaan Akhirat di Asia, Indonesia Peringkat 7
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Pemprov Jabar Segera Rekonstruksi 51 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Pasca Kebakaran
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Popularitas Anies Baswedan Dinilai Bisa Dongkrak Suara Partai Gerakan Rakyat di Pemilu 2029
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Pesona Selena Gomez di Usia 34: Liburan Romantis di Laut Italia dengan Bikini Biru
Senin / 27-07-2026, 10:08 WIB
Baca Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia Spoiler English raw, Mode Serius!
Senin / 27-07-2026, 10:00 WIB
Sinopsis RoboCop (2014) di Bioskop Trans TV Hari ini 27 Juli 2026
Senin / 27-07-2026, 09:50 WIB







