DJP Blokir Masif Rekening Penunggak Pajak Rp2,5 Triliun
Senin / 08-06-2026, 16:48 WIB
Direktorat Jenderal Pajak memblokir massal rekening ribuan wajib pajak penunggak dengan total tunggakan lebih dari Rp2,5 triliun. Tindakan ini dilakukan di berbagai daerah sepanjang April hingga Juni 2026.






