Pemprov DKI Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan melalui program pemutihan pajak.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 1 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
>>> Kenaikan Suku Cadang dan BBM Tekan Pendapatan Pengemudi Ojek Online
Selama program berlangsung, wajib pajak hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tanpa sanksi administrasi.
Agenda pembebasan denda ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Landasan hukum program ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.
"Dengan adanya kebijakan tersebut, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resmi.
Masyarakat tidak harus mendatangi kantor Samsat secara langsung karena tersedia layanan digital.
Wajib pajak dapat memanfaatkan aplikasi Signal untuk menyelesaikan pembayaran secara daring dari berbagai lokasi.
Metode elektronik ini memberikan kepraktisan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pemilik kendaraan harus memastikan akun Signal sudah terbuat dan data kendaraan terdaftar sebelum membayar.
Prosedur Pembayaran via Aplikasi Signal
Langkah pertama, login ke aplikasi Signal dan lengkapi data pribadi.
>>> Harga Tiket Laga Pembuka Timnas AS Terus Melonjak
Kedua, daftarkan kendaraan dengan memasukkan nomor registrasi dan nomor rangka.
Ketiga, pilih menu pembayaran pajak kendaraan, lalu generate kode bayar.
Keempat, pilih bank yang akan digunakan untuk pembayaran, lalu klik "Lanjut".
Sistem akan menampilkan petunjuk pembayaran. Setelah berhasil, pilih "Lanjut" untuk menyelesaikan proses.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Meskipun pembayaran dilakukan secara online, pemilik kendaraan tetap harus menyiapkan sejumlah berkas pendukung.
Dokumen tersebut meliputi STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK beserta fotokopinya, serta surat kuasa jika pembayaran diwakilkan.
Selain itu, siapkan dana sesuai nominal pokok pajak yang harus dibayarkan.
Cek Tagihan Pajak Secara Online
Pengecekan status dan nominal tagihan pajak kendaraan dapat diakses melalui website resmi Samsat PKB DKI Jakarta atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
>>> Unair: Media Sosial Kini Jadi Sarana Penggerak Massa Politik
Melalui skema pemutihan ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan dapat segera melunasi kewajibannya tanpa dibebani biaya denda.
Update Terbaru
Pengamat Prediksi Laga Brasil vs Maroko Berjalan Sengit
Sabtu / 13-06-2026, 09:02 WIB
Amerika Serikat Unggul 3-0 atas Paraguay di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 09:02 WIB
Lionel Messi Kejar Rekor Miroslav Klose di Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 08:57 WIB
Kode Redeem FF 14 Mei 2026: Voucher Incubator hingga Skin Permanen Gratis
Sabtu / 13-06-2026, 08:57 WIB
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.711.000 per Gram pada 13 Juni 2026
Sabtu / 13-06-2026, 08:56 WIB
Interport Operasikan Kapal Multipurpose Sandikala VII untuk Perkuat Logistik Nusantara
Sabtu / 13-06-2026, 08:52 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Melayat ke Rumah Duka PPIH di Malang
Sabtu / 13-06-2026, 08:52 WIB
Prediksi Juara Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Unggul
Sabtu / 13-06-2026, 08:51 WIB
Marc Marquez Enggan Gegabah Targetkan Juara Dunia MotoGP 2026
Sabtu / 13-06-2026, 08:48 WIB
Dua Tunggal Putra Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026
Sabtu / 13-06-2026, 08:48 WIB
Pemimpin Agama Dunia Serukan Pencegahan Konflik Global di Malaysia
Sabtu / 13-06-2026, 08:47 WIB
Marc Marquez Enggan Gegabah Masuk Bursa Juara Dunia MotoGP 2026
Sabtu / 13-06-2026, 08:46 WIB
Harga Emas Antam 13 Juni 2026 Naik Jadi Rp 2.711.000 Per Gram
Sabtu / 13-06-2026, 08:44 WIB
Samsung Galaxy Watch Ultra 2 Dikabarkan Punya Baterai 784mAh dan Chipset Snapdragon
Sabtu / 13-06-2026, 08:40 WIB






