Fungsi media sosial kini meluas menjadi sarana mobilisasi massa dan instrumen yang memengaruhi dinamika politik.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Media FISIP Universitas Airlangga (Unair), Prof Dra Rachmah Ida MComms PhD.

>>> Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Menurut Rachmah, perubahan pemanfaatan teknologi ini terjadi karena interaksi digital mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Media sosial tidak lagi sekadar digunakan untuk membangun jaringan pertemanan seperti pada awal kemunculannya.

"Komunikasi tatap muka sekarang jauh berkurang daripada komunikasi yang berlangsung melalui media," ucap Rachmah Ida.

Ruang interaksi digital ini berbeda dengan media massa konvensional yang bekerja lewat proses jurnalistik terstruktur.

Fleksibilitas tersebut memungkinkan setiap pengguna menjadi penyebar informasi sekaligus penggerak gerakan sosial skala besar.

"Media sosial bahkan berperan sebagai sarana mobilisasi massa, wadah gerakan sosial, hingga instrumen yang turut memengaruhi dinamika politik di berbagai negara," papar Rachmah.

Gerakan Arab Spring menjadi salah satu contoh nyata kemampuan platform digital dalam mengorganisasi massa.

Rachmah menilai fenomena tersebut membuktikan bahwa ruang digital telah menjadi elemen penting dalam sistem demokrasi untuk menyampaikan aspirasi.

"Hasilnya adalah sebuah lingkungan ketika perhatian yang viral sering kali lebih diutamakan daripada akurasi, dan rumor dapat berubah menjadi kenyataan melalui pengulangan dan pembenaran," ujar Rachmah.

Besarnya pengaruh media sosial di Indonesia juga terlihat dari munculnya fenomena 'No Viral No Justice'.

>>> Pindad Evaluasi Mobil Garuda Limousine Usai Muncul Keluhan dari Presiden

Unggahan yang viral terbukti mampu menarik perhatian publik sekaligus mendorong respons cepat dari berbagai pihak terkait.

Pemanfaatan platform digital untuk kepentingan publik ini turut menjadi sorotan akademisi internasional.