Pajak Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport 2026 Berselisih Tipis
Persaingan Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport di segmen SUV 7-seater tak hanya soal harga dan spesifikasi, tetapi juga besaran pajak tahunan.
Berdasarkan data terbaru, selisih pajak kedua mobil ini tergolong tipis.
>>> PGN Raih Penghargaan HR Asia Awards 2026 di Jakarta
Perbedaan spesifikasi mesin dan varian memengaruhi nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang menjadi dasar perhitungan pajak.
Fortuner tersedia dalam pilihan mesin 2.4 L, 2.7 L, dan 2.8 L, sedangkan Pajero Sport hadir dengan mesin 2.4 L dan 2.5 L.
Perhitungan pajak tahunan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta, tarif PKB yang berlaku adalah 2 persen, ditambah SWDKLLJ sebesar Rp143.000.
Rincian Pajak Toyota Fortuner 2026
Varian terendah Fortuner 2.4 G M/T memiliki NJKB Rp448 juta dengan DP PKB Rp470,4 juta, sehingga pajak tahunannya Rp9.551.000.
Sementara varian tertinggi Fortuner 2.8 4x4 GR-S memiliki NJKB Rp645,84 juta, DP PKB Rp678,132 juta, dan pajak tahunan Rp13.059.800.
>>> Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci untuk Bantah Keterlibatan Kasus Penyelundupan Elektronik
Varian lain seperti Fortuner 2.4 G A/T (Rp9.866.000), 2.7 SRZ A/T (Rp10.619.270), 2.8 L VRZ 4x2 A/T (Rp10.501.460), 2.8 L VRZ TSS 4x2 A/T (Rp10.641.005), dan 2.8 VRZ 4x4 A/T (Rp12.811.400).
Rincian Pajak Mitsubishi Pajero Sport 2026
Pajero Sport varian terendah 2.5 L Exceed 4x2 M/T memiliki NJKB Rp424,35 juta, DP PKB Rp445.567.500, dan pajak tahunan Rp9.054.350.
Varian tertinggi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate 4x4 memiliki NJKB Rp613,755 juta, DP PKB Rp644.442.750, dan pajak tahunan Rp13.031.855.
Varian lainnya: 2.5 Exceed 4x2 A/T (Rp9.070.150), 2.5 GLX 4x4 M/T (Rp10.119.365), 2.4 L Dakar 4x2 (Rp10.286.000), dan 2.4 L Dakar Ultimate 4x2 (Rp10.988.765).
Secara umum, pajak tahunan kedua SUV ini berkisar antara Rp9 juta hingga Rp13 juta untuk kepemilikan pertama di Jakarta.
>>> BAKTI Komdigi Pacu Pemerataan Akses Internet di Pelosok Nusantara
Besaran dapat berbeda jika kendaraan bukan produksi 2026, terkena pajak progresif, atau terdaftar di luar DKI Jakarta dengan tarif PKB berbeda.
Update Terbaru
Google Rilis DiffusionGemma, Model AI Open-Source dengan Pemrosesan Paralel
Kamis / 11-06-2026, 16:09 WIB
Mendagri Usulkan Insentif Khusus Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Kamis / 11-06-2026, 16:09 WIB
SUV Listrik VW ID.Era 8X Hadir Khusus China, Punya Jangkauan Hingga 345 Km
Kamis / 11-06-2026, 16:09 WIB
Praz Teguh Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania
Kamis / 11-06-2026, 16:08 WIB
Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir Berlebihan terhadap Kebijakan Ekspor Danantara
Kamis / 11-06-2026, 16:08 WIB
PT KPB dan PTK Teken MoU Kelola Pelabuhan Kilang Balikpapan
Kamis / 11-06-2026, 16:08 WIB
Timnas Indonesia U-19 Diunggulkan Kalahkan Australia di Semifinal Piala AFF
Kamis / 11-06-2026, 16:08 WIB
Siklus Pergantian Cepat Jadi Tantangan, Ekonomi Sirkular Melalui Trade-in Solusi Limbah Elektronik
Kamis / 11-06-2026, 16:07 WIB
Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:06 WIB
Marvel Marlon Raih Penghargaan Juri Internasional di Malaysia
Kamis / 11-06-2026, 16:06 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:04 WIB
Danantara Rilis Obligasi Global Dolar AS di Tengah Tantangan Pasar
Kamis / 11-06-2026, 16:04 WIB
KKP Targetkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung Akhir 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:01 WIB
Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final Australian Open 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:01 WIB






