Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci untuk Bantah Keterlibatan Kasus Penyelundupan Elektronik
Artis Raffi Ahmad menghadirkan saksi kunci bernama Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi fotonya di depan toko Blueray yang menyeret namanya dalam kasus penyelundupan elektronik ilegal.
>>> BAKTI Komdigi Pacu Pemerataan Akses Internet di Pelosok Nusantara
Nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal di Lampung.
Ia menegaskan posisinya sebagai publik figur yang hanya berfoto di depan gerai tanpa adanya transaksi bisnis.
Vina, seorang Warga Negara Indonesia yang pernah bekerja di New York, membeberkan komunikasi pribadinya dengan pengelola tempat tinggalnya di New York bernama Ci Lili.
Ci Lili juga merupakan pihak dari Blueray.
Menurut Vina, pihak Blueray merasa iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi Ahmad justru menimbulkan masalah hukum di Indonesia.
Padahal, suami Nagita Slavina itu sama sekali tidak memasuki toko.
"Kasihan A' Raffi. Terus apa?
Kan awalnya aku nggak tahu kenapa Ci gitu.
Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya," kata Vina.
>>> Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 dengan Pembaruan Data Sosial Ekonomi
Vina mengungkapkan fakta baru bahwa pihak Blueray sempat menawarkan perangkat elektronik secara cuma-cuma kepada Raffi Ahmad saat berada di lokasi.
Namun, penawaran tersebut langsung ditolak oleh Raffi Ahmad demi menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan.
"Terus yang kita tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis nggak mau," tegas Vina.
Raffi Ahmad yang hadir mendampingi saksi tersebut membenarkan adanya pesan singkat yang menawarkan gawai terbaru secara gratis.
Update Terbaru
Timnas Indonesia U-19 Diunggulkan Kalahkan Australia di Semifinal Piala AFF
Kamis / 11-06-2026, 16:08 WIB
Siklus Pergantian Cepat Jadi Tantangan, Ekonomi Sirkular Melalui Trade-in Solusi Limbah Elektronik
Kamis / 11-06-2026, 16:07 WIB
Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:06 WIB
Marvel Marlon Raih Penghargaan Juri Internasional di Malaysia
Kamis / 11-06-2026, 16:06 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:04 WIB
Danantara Rilis Obligasi Global Dolar AS di Tengah Tantangan Pasar
Kamis / 11-06-2026, 16:04 WIB
KKP Targetkan 1.369 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung Akhir 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:01 WIB
Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final Australian Open 2026
Kamis / 11-06-2026, 16:01 WIB
BI dan China Perluas Kerja Sama Mata Uang Lokal dan Pembayaran QR Lintas Batas
Kamis / 11-06-2026, 16:01 WIB
Prasetyo Hadi Tegaskan Operasional Dapur MBG Harus Sesuai SOP
Kamis / 11-06-2026, 16:00 WIB
DPR Minta Kementerian Kehutanan Prioritaskan Mitigasi Bencana dalam Anggaran 2027
Kamis / 11-06-2026, 16:00 WIB
PT Sinar Terang Mandiri Tbk Ekspansi Layanan ke Luar Nikel
Kamis / 11-06-2026, 16:00 WIB
TECNO POVA 8 5G Resmi Meluncur di India, Baterai 8000mAh dan Layar 144Hz
Kamis / 11-06-2026, 15:56 WIB
TASPEN Edukasi ASN dan Pensiunan soal Keterbukaan Informasi
Kamis / 11-06-2026, 15:56 WIB






