Cara Menurunkan Desil DTSEN 2026 dengan Pembaruan Data Sosial Ekonomi
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Status desil yang lebih rendah meningkatkan peluang keluarga menerima bantuan.
Jika kondisi ekonomi keluarga membaik atau memburuk, Anda dapat mengajukan pembaruan data. Proses ini dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
>>> Pakar Proyeksi Harga Emas Turun di Bawah US$ 4.075 per Troy Ounce
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan pembaruan, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung kondisi ekonomi jika diminta.
Siapkan juga smartphone dengan koneksi internet untuk pengecekan online, serta foto e-KTP dan swafoto.
Pastikan data yang disampaikan jujur dan sesuai keadaan. Ketidakjujuran dapat menghambat proses verifikasi.
Langkah-Langkah Mengubah Desil DTSEN 2026
Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Ajukan permohonan pembaruan data DTSEN secara langsung.
Sampaikan kondisi sosial ekonomi keluarga secara jujur. Lengkapi dokumen yang diminta sebagai bahan pendukung.
>>> Perbanas: Sektor Perbankan Nasional Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Petugas akan melakukan survei atau pengecekan lapangan. Hasil verifikasi akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke pihak terkait untuk pemeringkatan ulang. Perubahan desil tidak terjadi secara otomatis, melainkan melalui proses ini.
Cek Status Desil via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
Unggah foto e-KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
>>> BIGBANG Umumkan Tur Dunia 2026, Jakarta Masuk Daftar Kota Konser
Setelah akun diverifikasi, masuk kembali ke aplikasi. Pilih menu Profil untuk melihat informasi data sosial ekonomi keluarga.
Update Terbaru
TECNO POVA 8 5G Resmi Meluncur di India, Baterai 8000mAh dan Layar 144Hz
Kamis / 11-06-2026, 15:56 WIB
TASPEN Edukasi ASN dan Pensiunan soal Keterbukaan Informasi
Kamis / 11-06-2026, 15:56 WIB
Bank Dunia: Ruang Fiskal Indonesia Tertekan, Defisit Dekat Batas UU
Kamis / 11-06-2026, 15:56 WIB
Poco F8 Ultra Kembali Tersedia di Seluruh Kanal Penjualan Resmi
Kamis / 11-06-2026, 15:53 WIB
Astra International Kuasai 56% Pasar Otomotif pada Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 15:53 WIB
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Stagnan Setelah Sempat Turun
Kamis / 11-06-2026, 15:52 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5% Respons Tekanan Rupiah
Kamis / 11-06-2026, 15:52 WIB
Bruno Fernandes Pecahkan Rekor Assist Liga Inggris Bersama MU
Kamis / 11-06-2026, 15:52 WIB
Zulkifli Hasan Targetkan Pembenahan Makan Bergizi Gratis Rampung Sebulan
Kamis / 11-06-2026, 15:52 WIB
AS Masukkan BYD ke Daftar Hitam Militer Pentagon
Kamis / 11-06-2026, 15:52 WIB
AS Masukkan BYD ke Daftar Hitam Militer China
Kamis / 11-06-2026, 15:51 WIB
Pengamat Pajak Soroti Rendahnya Kontribusi Wajib Pajak Baru
Kamis / 11-06-2026, 15:51 WIB
Erick Thohir Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 15:51 WIB
BSI Catat Kenaikan Rasio Profitabilitas Return on Assets Jadi 2,42 Persen
Kamis / 11-06-2026, 15:49 WIB






