Pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa dilakukan secara online melalui HP. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek data penerima PKH. Keduanya dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

>>> Wardah Hadirkan Colour Circuit, Kenalkan Makeup Berbasis Analisis Warna Personal

Apa Itu PKH?

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang dikelola Kemensos untuk keluarga kurang mampu. Program ini menyasar kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dalam sistem pemerintah. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan.

Cara Cek PKH Lewat Website

Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi situs https://cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan NIK, isi kode captcha, dan klik tombol Cari Data. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan status penerima beserta informasi bantuan.

Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK, dan tekan Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan status penerima berdasarkan data terbaru. Aplikasi ini juga memiliki fitur Usul dan Sanggah untuk perubahan data.

Besaran Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan berbeda tergantung komponen keluarga. Ibu hamil/nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

>>> Industri Geospasial RI Bidik Peluang dari Proyek ILASPP Senilai US$653 Juta

Anak usia dini (0-6 tahun) juga Rp750.000 per tahap.

Anak SD/sederajat Rp225.000 per tahap, SMP/sederajat Rp375.000 per tahap, dan SMA/sederajat Rp500.000 per tahap.