Emiten milik artis Raffi Ahmad, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS), secara resmi mengumumkan bahwa Grandy Prajayakti telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Perseroan.

Pengumuman ini dirilis tidak lama setelah RANS resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (IPO) pada awal bulan ini.

>>> Iran Protes Keras ke Ukraina atas Serangan Kapal di Laut Kaspia yang Tewaskan Pelaut

Alasan Pribadi Jadi Dasar Pengunduran Diri

Finance Director RANS, Rumunggu Yokonapita, mengungkapkan bahwa perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Grandy pada Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam keterbukaan informasi di BEI, Rumunggu menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut disampaikan atas dasar alasan pribadi. Perseroan akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 33/POJK.

04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta POJK No. 15/POJK.

>>> Persija Pastikan Shin Tae Yong Tidak Dihukum 10 Tahun oleh KFA

04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna meminta persetujuan pemegang saham atas permohonan pengunduran diri tersebut.

Dampak Operasional dan Keuangan

Rumunggu menegaskan bahwa pengunduran diri Grandy tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

>>> Keributan di Menteng Jakarta Pusat Tewaskan Satu Orang

RANS akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.