Amerika Serikat menegaskan dukungannya terhadap hak Pakistan untuk membela diri dari serangan teroris.

Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah serangan udara lintas batas yang menurut PBB menewaskan sedikitnya 28 warga sipil di Afghanistan.

>>> Restoran Apung The Dive di Danau Winnipesaukee Ludes Terbakar

Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (2/7/2026) mengatakan Washington mendukung hak Pakistan untuk membela diri.

"Rakyat Pakistan sangat menderita akibat teroris," kata pernyataan tersebut seperti dikutip Reuters.

Pernyataan itu tidak secara langsung membahas korban sipil yang dilaporkan atau mengomentari serangan spesifik di Afghanistan.

Serangan Udara Pakistan dan Respons Internasional

Militer Pakistan melancarkan serangan udara pada Minggu, 28 Juni, di provinsi Paktia, Paktika, dan Kunar di Afghanistan timur.

Islamabad mengatakan operasi itu menargetkan tempat persembunyian Tehrik-i-Taliban Pakistan (TTP) dan Jamaat-ul-Ahrar.

Pakistan menuduh kelompok-kelompok itu melakukan serangan di wilayah Pakistan.

Pejabat Pakistan mengatakan 25 anggota kelompok tewas, meskipun beberapa sumber Pakistan menyebut angka lebih tinggi.

PBB memberikan laporan berbeda. Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) mengatakan sedikitnya 28 warga sipil tewas dan 49 lainnya luka-luka.

Korban termasuk perempuan dan anak-anak. Angka itu masih bersifat sementara dan bisa bertambah.

Pejabat Taliban awalnya melaporkan 36 tewas, namun angka itu belum dikonfirmasi PBB.

Ketegangan Meningkat antara Pakistan dan Taliban

Pakistan berulang kali menuduh Taliban membiarkan pejuang TTP beroperasi dari wilayah Afghanistan.

>>> Jay-Z dan Beyoncé Bergoyang di Konser Lauryn Hill di Hamptons

Taliban membantah tuduhan itu dan mengatakan tanah Afghanistan tidak digunakan untuk mengancam negara tetangga.

Beberapa hari setelah serangan, Taliban mengklaim telah melancarkan serangan di dalam Pakistan.