Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pemusnahan terhadap 312 ton Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang bernilai sekitar Rp2,4 miliar.

Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium memastikan bahwa produk tersebut mengandung porcine atau unsur babi, yang tidak sesuai dengan persyaratan keamanan pakan ternak di Indonesia.

>>> Layar Cover Lebih Berguna, Samsung Galaxy Z Flip 8 Siap Saingi Apple

Pemusnahan di Bogor sebagai Bagian Pengawasan Impor

Proses pemusnahan berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 22 Juli 2026.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap impor bahan baku pakan ternak, sekaligus menjaga keamanan rantai produksi peternakan nasional.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar halal dan keamanan pangan.

>>> Cukup Duduk dan Angkat Tumit 5 Menit, Gula Darah Bisa Turun Drastis

Dampak dan Tindak Lanjut

Selain memusnahkan produk yang tidak memenuhi persyaratan, Kementan juga mencabut izin edar produk tersebut dan memperketat prosedur impor untuk mencegah kejadian serupa.

Langkah ini diharapkan dapat melindungi peternak lokal serta konsumen dari risiko kontaminasi bahan yang tidak halal.

>>> AS Dukung Hak Pakistan untuk Bela Diri Setelah Serangan Udara di Afghanistan

Pemerintah juga akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap kandungan berbahaya dalam pakan ternak impor.