Tujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2026
Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode Juni 2026.
Langkah ini menjadi momentum bagi pemilik kendaraan untuk mengurus keterlambatan surat tanda nomor kendaraan dengan biaya yang lebih ringan.
>>> Danantara: Penguatan IHSG Bukti Kepercayaan Investor pada Fundamental Ekonomi
Fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah sangat beragam, mulai dari penghapusan denda keterlambatan hingga pembebasan tunggakan pajak.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tujuh provinsi yang memberlakukan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor pada bulan ini dengan ketentuan yang berbeda-beda di setiap wilayah.
DKI Jakarta
Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0018 Tahun 2026 untuk meringankan beban wajib pajak.
Aturan ini mengatur tentang pembebasan sanksi administratif secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Melalui kebijakan ini, warga Jakarta dapat melunasi kewajiban pajak mereka tanpa perlu membayar bunga keterlambatan.
Sistem Pajak Daerah akan menghapus denda tersebut secara otomatis tanpa mengharuskan wajib pajak mengajukan permohonan terlebih dahulu.
"Sanksi administratif yang dimaksud berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang.
Artinya, masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB kini memiliki kesempatan untuk melunasi kewajibannya tanpa tambahan beban bunga keterlambatan," demikian dikutip dari situs resmi Bapenda DKI Jakarta.
Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di area DKI Jakarta ini berlaku mulai tanggal 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026.
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyediakan program insentif pajak yang berlangsung cukup lama hingga Desember 2026. Terdapat empat jenis program kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat di wilayah ini.
Update Terbaru
Bandara Changi Sediakan Nobar Piala Dunia 2026 di Area Transit
Minggu / 14-06-2026, 14:48 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online
Minggu / 14-06-2026, 14:48 WIB
Kista Ovarium 29 Cm Ditemukan di Perut Wanita Bekasi, Awalnya Dikira Lemak
Minggu / 14-06-2026, 14:48 WIB
Risiko Investasi Indonesia Meningkat Imbas Kenaikan Credit Default Swap
Minggu / 14-06-2026, 14:38 WIB
Transformasi Layanan KAI Ubah Wajah Transportasi Publik Indonesia
Minggu / 14-06-2026, 14:32 WIB
Cara Deteksi Alat Pelacak Tersembunyi dengan HP Android Tanpa Aplikasi
Minggu / 14-06-2026, 14:28 WIB
Ruben Onsu Akan Bicara Berdua dengan Betrand Peto soal Unggahan Viral
Minggu / 14-06-2026, 14:28 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Laporkan Capaian Program Pendidikan ke Presiden
Minggu / 14-06-2026, 14:28 WIB
Kemenkeu Respons Tuntutan Mahasiswa Hentikan Pemborosan APBN
Minggu / 14-06-2026, 14:26 WIB
Indomilk FnB Solutions Gelar Roadshow Pastry Mini untuk Kafe dan Hotel
Minggu / 14-06-2026, 14:24 WIB
Taiwan Luncurkan Situs Intelijen Khusus untuk Warga China
Minggu / 14-06-2026, 14:24 WIB
Ramalan Zodiak Cinta: Kunci Hubungan Harmonis Berdasarkan Karakter
Minggu / 14-06-2026, 14:23 WIB
Muralis Bogor Abadikan Piala Dunia 2026 di Dinding Rumah Kosong
Minggu / 14-06-2026, 14:23 WIB
AC Milan Incar Ruben Amorim untuk Gantikan Massimiliano Allegri
Minggu / 14-06-2026, 14:17 WIB






