Kemenkeu Respons Tuntutan Mahasiswa Hentikan Pemborosan APBN

Kementerian Keuangan menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam aksi yang digelar sejumlah organisasi kemahasiswaan, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pemerintah saat ini sedang meninjau berbagai program prioritas yang dibiayai APBN agar pelaksanaannya lebih tepat guna dan efisien.

Selain evaluasi program, pemerintah juga melakukan pembenahan tata kelola untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

"Kami tentunya sangat berterima kasih atas masukan dan aspirasi mahasiswa dan masyarakat," ujar Deni, Sabtu (13/6/2026).

Deni menjelaskan pengawasan terhadap program prioritas tidak hanya dilakukan internal pemerintah. Evaluasi juga melibatkan aparat pengawasan serta aparat penegak hukum guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

>>> Indomilk FnB Solutions Gelar Roadshow Pastry Mini untuk Kafe dan Hotel

Lima Tuntutan Mahasiswa

Sehari sebelumnya, sejumlah kelompok mahasiswa menggelar aksi bertajuk Menuju Indonesia Bangkrut. Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.

Tuntutan pertama berkaitan dengan penghentian pemborosan APBN. Selanjutnya mahasiswa meminta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.

Mereka juga mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, massa aksi meminta penghentian praktik militerisme di ranah sipil serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Defisit APBN Masih di Bawah Target

Di tengah kritik terhadap pengelolaan anggaran, pemerintah melaporkan APBN hingga Mei 2026 mengalami defisit Rp180,4 triliun atau setara 0,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Nilai tersebut lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatat defisit Rp20,9 triliun atau 0,09 persen terhadap PDB.