Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK KTP Secara Online
Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui layanan digital Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran berbagai program bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk memetakan kesejahteraan warga dan menyaring calon penerima.
>>> Kista Ovarium 29 Cm Ditemukan di Perut Wanita Bekasi, Awalnya Dikira Lemak
Pengecekan data hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Akses tersedia melalui laman resmi maupun aplikasi seluler.
Cek Bansos via Website
Langkah pertama, buka halaman resmi Cek Bansos Kemensos. Kedua, masukkan NIK KTP yang valid.
Ketiga, salin kode captcha yang muncul di layar. Terakhir, klik tombol Cari Data.
Sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan basis data. Jika terdaftar, layar akan menampilkan informasi detail jenis bansos yang diterima.
Cek Bansos via Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Setelah terpasang, login menggunakan akun yang sudah diaktivasi.
Pilih menu Cek Bansos, masukkan NIK KTP, lalu tekan Cari Data. Aplikasi juga menyediakan fitur lain terkait program jaminan sosial Kemensos.
Rincian Bantuan BPNT dan PKH 2026
Pemerintah telah menetapkan besaran dana bansos untuk masing-masing program reguler tahun ini. Penyaluran disesuaikan dengan jenis program yang diikuti Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
>>> Risiko Investasi Indonesia Meningkat Imbas Kenaikan Credit Default Swap
Untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Pencairan biasanya dirapel per tiga bulan, sehingga total Rp600.000 per tahap.
Program Keluarga Harapan (PKH) menerapkan indeks bantuan bervariasi berdasarkan kategori komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
Siswa SD Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap), siswa SMP Rp1.500.000 (Rp375.000), dan siswa SMA Rp2.000.000 (Rp500.000).
Disabilitas berat dan lansia 60+ masing-masing Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
>>> Transformasi Layanan KAI Ubah Wajah Transportasi Publik Indonesia
Akumulasi dana yang diterima setiap keluarga tidak seragam karena disesuaikan dengan jumlah dan jenis komponen anggota keluarga yang terdaftar.
Update Terbaru
vivo X300 Pro Resmi Meluncur, Flagship Spesialis Konser dengan Kamera 200 MP
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Pemkot Bandung Kawal Tarif Bandung Zoo Usai Dikelola Faunaland
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
MrBeast Cetak Sejarah: 500 Juta Subscriber YouTube Pertama di Dunia
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Perawat Asing di Taiwan Pukul Lansia karena Makan Lambat, Viral di Medsos
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Mario Lemos Targetkan Persijap Jepara Lebih Kompetitif Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:08 WIB
Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Target Juara Musim Depan
Minggu / 14-06-2026, 16:04 WIB
Kondisi Haji Bolot Membaik, Sudah Ingin Pulang dari RS
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Timnas Australia Kalahkan Turkiye 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 16:03 WIB
Mahfud MD: Koruptor Dadan BGN Lebih Pantas Dihukum Mati daripada Potong Tangan
Minggu / 14-06-2026, 15:58 WIB
Gasperra: Kenaikan BI Rate Berpotensi Bebani APBN via KPR SSB
Minggu / 14-06-2026, 15:58 WIB
Hasil Imbang Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan Media Argentina
Minggu / 14-06-2026, 15:56 WIB
Kurs Rupiah 12 Juni 2026 Menguat Perkasa ke Level Rp 17.860
Minggu / 14-06-2026, 15:56 WIB
KCIC Terapkan Tarif Dinamis Tiket Whoosh Mulai Rp250 Ribu Sambut Libur Panjang
Minggu / 14-06-2026, 15:52 WIB
Produsen Kurma Ajwa Madinah Ekspor 500 Ton ke 25 Negara, Indonesia Pasar Utama
Minggu / 14-06-2026, 15:52 WIB






