Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua Juni 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Juni 2026.
Bantuan ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
>>> Amy Qanita Buka Suara soal Nama Raffi Ahmad dalam Kasus PT Blueray
Pemerintah memprioritaskan masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, Tahap 2 April-Juni, Tahap 3 Juli-September, dan Tahap 4 Oktober-Desember 2026.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Untuk BPNT, penerima mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan. Karena tahap 2 mencakup tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori anggota keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap.
Siswa SD/sederajat Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000, dan SMA/sederajat Rp500.000.
Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masing menerima Rp600.000. Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000 per tahap.
>>> Google Pesan 3 Juta TPU dari Intel, Intel Siap Rebut Pasar Manufaktur Chip AI
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima manfaat secara online menggunakan NIK KTP.
Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos, pilih wilayah tempat tinggal, masukkan nama lengkap, isi captcha, dan klik "Cari Data".
Pengecekan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
Setelah membuat akun dengan data KTP dan swafoto, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki data atau mengajukan kepesertaan baru.
>>> Rupiah Berpotensi Menguat ke Rp 17.500 per Dolar AS Pekan Depan
Pembaruan DTSEN berkala menyebabkan adanya penerima baru pada tahap 2 tahun 2026.
Update Terbaru
Mitchell Baker Akui Lebih Tinggi Satu Sentimeter dari Elkan Baggott
Selasa / 28-07-2026, 21:21 WIB
Cole Palmer hingga Luka Modric Siap Tampil di Laga Chelsea vs AC Milan di GBK
Selasa / 28-07-2026, 21:21 WIB
AHOF Pukau Penggemar di Manila Lewat Konser 'The First Spark' yang Penuh Energi
Selasa / 28-07-2026, 21:21 WIB
Jungkook BTS Cetak Rekor Baru: 'Standing Next to You' Tembus 1,5 Miliar Streaming di Spotify
Selasa / 28-07-2026, 21:21 WIB
Nam Goong Min dan Jin Ah Reum Dikaruniai Anak Pertama, Bayi Laki-Laki
Selasa / 28-07-2026, 21:14 WIB
Park Jung-min Bintangi Serial Disney+ 'A Man's Man', Kisah Eksekutif yang Kembali ke Masa Lalu
Selasa / 28-07-2026, 21:14 WIB
Jihyo TWICE Ungkap Beban Berat di Tengah Negosiasi Kontrak dengan JYP
Selasa / 28-07-2026, 21:14 WIB
Sekuel 'Okay! Madam' Hadir dengan Aksi Lebih Besar di Kapal Pesiar Mewah
Selasa / 28-07-2026, 21:14 WIB
JIMFF 2025 Siap Digelar, Jang Do-yeon dan Moon Sang-min Jadi Pembawa Acara
Selasa / 28-07-2026, 21:07 WIB
Silvestri MN40 Tributo: Supercar V12 888 HP dengan Kopling dan 3 Pedal
Selasa / 28-07-2026, 21:07 WIB
Masa Transisi Aceh Berakhir, Tito Minta Daerah Tak Dipaksakan Masuk Rehab-Rekon
Selasa / 28-07-2026, 21:07 WIB
Gempa M 7,1 di Kyushu Jepang, Shinkansen dan Kereta Lokal Berhenti
Selasa / 28-07-2026, 21:07 WIB
PDIP Soroti Potensi Tumpang Tindih Fungsi URI dan Lemhannas
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB
Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Diuji Coba Akhir Agustus, Ini Skemanya
Selasa / 28-07-2026, 21:00 WIB







