Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Juni 2026.

Bantuan ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

>>> Amy Qanita Buka Suara soal Nama Raffi Ahmad dalam Kasus PT Blueray

Pemerintah memprioritaskan masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4 agar bantuan lebih tepat sasaran.

Penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, Tahap 2 April-Juni, Tahap 3 Juli-September, dan Tahap 4 Oktober-Desember 2026.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Untuk BPNT, penerima mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan. Karena tahap 2 mencakup tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori anggota keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap.

Siswa SD/sederajat Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000, dan SMA/sederajat Rp500.000.

Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masing menerima Rp600.000. Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000 per tahap.

>>> Google Pesan 3 Juta TPU dari Intel, Intel Siap Rebut Pasar Manufaktur Chip AI

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima manfaat secara online menggunakan NIK KTP.

Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos, pilih wilayah tempat tinggal, masukkan nama lengkap, isi captcha, dan klik "Cari Data".

Pengecekan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.

Setelah membuat akun dengan data KTP dan swafoto, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki data atau mengajukan kepesertaan baru.

>>> Rupiah Berpotensi Menguat ke Rp 17.500 per Dolar AS Pekan Depan

Pembaruan DTSEN berkala menyebabkan adanya penerima baru pada tahap 2 tahun 2026.