Program Bantuan Pangan Non-Tunai dari pemerintah dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui rekening Himbara maupun PT Pos Indonesia.

>>> Bansos Kemensos 2026 Segera Cair: Daftar Program dan Cara Cek Penerimanya

Jadwal Penyaluran dan Kriteria Penerima

Pencairan dana untuk tahap 3 dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mencakup periode bulan Juli, Agustus, serta September 2026.

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaannya bisa berbeda di setiap daerah.

Pemerintah menerapkan syarat ketat bagi penerima, termasuk wajib berstatus WNI dengan KTP dan NIK yang masih berlaku.

Penerima juga harus terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Selain itu, warga yang berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, maupun penerima dana pensiun dari negara tidak memenuhi syarat.

>>> Ukraina Resmi Berperang dengan Iran Menurut Pernyataan Tegas Presiden Zelensky

Cara Pengecekan Status Penerima Bantuan

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan dengan memanfaatkan perangkat telepon seluler secara praktis.

Pengecekan pertama bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Pengguna cukup membuka aplikasi tersebut, masuk ke menu pencarian, lalu mengetikkan nomor NIK untuk melihat rincian.

Alternatif berikutnya adalah menggunakan browser di ponsel untuk mengakses situs resmi di laman cekbansos. kemensos.

>>> Ekonom Sebut Keputusan BI Pertahankan Suku Bunga Tepat Hadapi Risiko Global

go. id.

Di situs tersebut, masukkan data NIK, ketik kode verifikasi, lalu klik tombol cari data guna menampilkan status penyaluran.

Jika nama tidak muncul padahal merasa berhak, masyarakat bisa meminta bantuan kepada pendamping sosial atau aparatur desa.

Panduan Penggunaan Dana Bantuan

Setelah saldo dana berhasil diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat, bantuan tersebut tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai secara bebas.

Dana itu wajib digunakan untuk membelanjakan kebutuhan bahan pokok seperti beras, telur, atau komoditas pangan bergizi lainnya di e-Warong atau tempat belanja resmi yang telah ditunjuk.

>>> Lisandro Martinez Ungkap Alasan Argentina Membelakangi Panggung Juara Spanyol

Dengan memanfaatkan layanan pengecekan mandiri ini, masyarakat dapat terus memantau status kepesertaan mereka secara berkala demi memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran.