Cair Rp3 Juta, Begini Syarat dan Jadwal Pencairan PKH Balita 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026, termasuk untuk keluarga dengan anak balita.
Bantuan ini bertujuan mendukung pemenuhan gizi, kesehatan, dan tumbuh kembang anak usia dini dari keluarga kurang mampu.
>>> Toyota Indonesia Catat Ekspor 3,2 Juta Unit ke 100 Negara, Avanza dan Veloz Paling Laris
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anak balita berpotensi menerima Rp3 juta per tahun.
Dana tersebut dicairkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000.
Syarat Penerima Bansos Anak Balita PKH 2026
Tidak semua keluarga dengan balita otomatis mendapat bantuan. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat.
Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP serta Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Keluarga harus memiliki anak usia 0–6 tahun yang termasuk komponen PKH.
Selain itu, keluarga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk kategori miskin atau rentan miskin.
>>> GoPay Alami Gangguan, Pengguna Gagal Bayar Gojek dan Isi Saldo
Pemerintah secara berkala memperbarui data, sehingga daftar penerima dapat berubah.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap 1 berlangsung Januari–Maret 2026, Tahap 2 April–Juni, Tahap 3 Juli–September, dan Tahap 4 Oktober–Desember.
Jadwal di setiap daerah bisa berbeda tergantung verifikasi data dan kesiapan penyaluran.
Masyarakat disarankan memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pendamping PKH setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui situs cekbansos. kemensos.
>>> Kumpulan Nama Bayi Perempuan Yunani Aesthetic Beserta Arti Lengkapnya
go. id.
Langkahnya: masukkan NIK sesuai KTP, isi kode verifikasi, lalu klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan status jika data terdaftar. Alternatif lain, gunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Aplikasi itu juga bisa digunakan untuk mengajukan usulan jika memenuhi syarat namun belum terdaftar.
Waspada Informasi Palsu
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu mengatasnamakan PKH.
Penerima tidak boleh memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN ATM, kode OTP, atau kata sandi akun.
>>> Panduan Lengkap Isi Survei Lingkungan Belajar 2026: Link Resmi dan Jadwal
Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran pemerintah dan pendamping sosial.
Update Terbaru
Apple Rilis iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 dengan 78 Perbaikan Keamanan Krusial
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
5G Terjangkau: 6 HP Gaming di Bawah Rp 4 Juta yang Masih Layak
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
Dua Hujan Meteor Puncak Akhir Juli 2026, Catat Jadwal dan Cara Melihatnya
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Kuota Rollover, Bukan Hapus Paket Hangus
Selasa / 28-07-2026, 20:21 WIB
5 HP RAM 16 GB Flagship Termurah Juli 2026, Cuma Rp7 Jutaan
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
One UI 9 Hadirkan Google Search Bar Bawaan di Layar Utama Galaxy Z Fold 8
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
Samsung Luncurkan Kartu Debit Travelogue untuk Wisatawan di Korea Selatan
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
Pembaruan Google Play System dan Android System WebView Kini Tersedia untuk Samsung
Selasa / 28-07-2026, 20:14 WIB
Pembaruan Perdana Galaxy M47 Hadirkan Patch Keamanan Juli 2026
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Kacamata Pintar Samsung Dilengkapi Indikator Privasi Kamera
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Kisah Oei Tiong Ham, Konglomerat RI yang Namanya Diabadikan di Singapura
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Kelelawar Cokelat Kecil Juara Tidur, Molor Hampir 20 Jam Sehari
Selasa / 28-07-2026, 20:07 WIB
Menkes: Kunci RI Jadi Negara Maju Bukan Rumah Sakit, Tapi Jaga Kesehatan
Selasa / 28-07-2026, 20:00 WIB
John Mayer Sumbang Rp90 Miliar untuk Riset PTSD, Fokus pada Kualitas Tidur
Selasa / 28-07-2026, 20:00 WIB







