Kementerian Pertanian mengusulkan Rp15.500 per kilogram, Bapanas Rp15.000 per kilogram, sedangkan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan Rp16.875 per kilogram.

Kenaikan usulan harga tersebut sejalan dengan meningkatnya biaya budidaya yang harus ditanggung petani.

Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen sebelumnya juga menyampaikan bahwa harga pupuk nonsubsidi melonjak tajam akibat dinamika global.

Harga pupuk ZA Plus nonsubsidi yang sebelumnya sekitar Rp4.300 per kilogram kini mencapai Rp8.600 per kilogram.

Akibat kenaikan tersebut, biaya pupuk kini berkontribusi sekitar 15% hingga 20% terhadap total biaya produksi tebu.

Selain pupuk, petani juga menghadapi kenaikan biaya tenaga kerja, transportasi, dan sewa lahan.

>>> Saham Sektor Antariksa Anjlok Imbas Debut Perdagangan SpaceX di Nasdaq

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran bahwa pembentukan entitas gula BUMN yang lebih besar belum tentu otomatis meningkatkan kesejahteraan petani apabila persoalan harga dasar dan struktur biaya produksi tidak ikut dibenahi.