Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Imbauan ini juga menekankan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial selama aksi berlangsung.

>>> Hemat yang Salah: Kenapa Barang Murah Belum Tentu Menghemat Uang

Pemerintah menegaskan sikap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Kritik serta aspirasi dari masyarakat dinilai sebagai bagian krusial dari demokrasi yang perlu direspons melalui mekanisme yang tepat.

"Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi.

Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama," kata Meutya dalam keterangan resmi pada Jumat (12/6/2026).

Penyampaian aspirasi secara damai disebut akan membuat pesan masyarakat menjadi lebih jelas dan mudah diterima publik.

Menkomdigi mengingatkan agar pergerakan massa tidak disertai dengan tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas maupun merusak fasilitas umum.

"Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat," ungkap Meutya.

Bijak di Ruang Digital

Selain situasi di lapangan, kondusivitas ruang digital juga menjadi sorotan.

Masyarakat diminta tidak mengunggah informasi yang belum terverifikasi, menghindari penyebaran ajakan kekerasan, serta tidak melakukan provokasi yang memperkeruh suasana.

>>> Wajah Baru Socceroos: Dari Kamp Pengungsian Menuju Piala Dunia 2026

Masyarakat juga diingatkan mengenai keberadaan efek ilusi algoritma di media sosial.

Konten yang muncul secara terus-menerus di linimasa tidak selalu mencerminkan keseluruhan situasi nyata, melainkan hasil dari pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang diperkuat sistem.