Pangdam Mandala Trikora Bantah Isu Penculikan Tokoh Adat Papua
Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia membantah keras tuduhan penculikan tokoh adat Papua Yasinta Moiwend di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
Pihak TNI memastikan narasi penculikan yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak melibatkan personel militer.
>>> Nova Arianto Turunkan Mathew Baker dalam Susunan Pemain Timnas U19 Indonesia vs Australia
"Saya jamin itu bukan perbuatan TNI. Tidak ada penculikan seperti yang ramai diberitakan," ujar Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia.
Pangdam menyatakan kebenaran situasi ini didasarkan pada pernyataan korban yang kini dalam keadaan sehat walafiat.
"Yang mengalami itu Mama Yasinta. Dan pengakuannya jelas, tidak ada penculikan.
Ia dalam kondisi aman dan sehat," kata Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia.
Menurutnya, polemik ini muncul akibat penyebaran informasi sepihak tanpa konfirmasi. Masyarakat diminta tidak mudah memercayai kabar yang belum terverifikasi demi menjaga stabilitas di Papua Selatan.
Latar Belakang Kasus
Persoalan ini bermula ketika Yasinta Moiwend melaporkan dugaan eksploitasi data pribadi berupa penggunaan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
>>> AnTuTu Rilis 10 Tablet Android Terkencang Periode Mei 2026
Laporan resmi diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Akibat gelombang tuduhan dan tekanan di media sosial setelah pelaporan tersebut, Yasinta kemudian mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Tokoh adat yang akrab disapa Mama Sinta ini juga menyangkal rumor mengenai adanya fasilitas jet pribadi mewah serta intimidasi yang dialaminya di ibu kota.
"Saya di Jakarta baik-baik saja," tegas Yasinta Moiwend.
Saat ini, LPSK telah resmi menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh Yasinta.
>>> Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Komisioner LPSK Sri Suparyati menjelaskan permohonan tersebut berkaitan erat dengan kasus perlindungan data pribadi yang penanganannya sedang berjalan di kepolisian.
Update Terbaru
Ahmad Sahroni Klarifikasi Candaan ke Sherly Tjoanda, Akrab dengan Mendiang Suami
Senin / 27-07-2026, 03:36 WIB
Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Analis CIA: Tak Ada Unsur Kejutan, Serangan ke Iran Bisa Berujung Bencana
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Blue Lock Chapter 355: Jepang vs Inggris Tentukan Nasib di Piala Dunia U-20
Senin / 27-07-2026, 03:14 WIB
Pameran Outback Art Fair ke-32 di Marquette Tampilkan Karya Seniman Lokal
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Marvel Studios Resmi Umumkan Ryan Gosling sebagai Ghost Rider di SDCC 2026
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Jacob Misiorowski Catat Rekor Brewers dengan 7 Strikeout Beruntun
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB
Polisi Madison Tak Punya Rekaman Bodycam Saat Tembak Pria Tunawisma
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
United Cajun Navy Bantah Klaim Nolan Wells Ditemukan Berpakaian Lengkap, Tuduh Crump Berbohong
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Suami Gendong Istri Terbalik ke IGD, Dokter Terkejut Ternyata Ini yang Terjadi
Senin / 27-07-2026, 03:00 WIB
Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki CCTV dan Autopsi
Senin / 27-07-2026, 02:29 WIB
Kaesang Maju ke Senayan: Jokowi Baca Celah Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB
Ganjar: Kaesang Berhak Maju dari Dapil V Jateng, Apalagi Asli Solo
Senin / 27-07-2026, 02:28 WIB







