Pangdam Mandala Trikora Bantah Isu Penculikan Tokoh Adat Papua

Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia membantah keras tuduhan penculikan tokoh adat Papua Yasinta Moiwend di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
Pihak TNI memastikan narasi penculikan yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak melibatkan personel militer.
>>> Nova Arianto Turunkan Mathew Baker dalam Susunan Pemain Timnas U19 Indonesia vs Australia
"Saya jamin itu bukan perbuatan TNI. Tidak ada penculikan seperti yang ramai diberitakan," ujar Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia.
Pangdam menyatakan kebenaran situasi ini didasarkan pada pernyataan korban yang kini dalam keadaan sehat walafiat.
"Yang mengalami itu Mama Yasinta. Dan pengakuannya jelas, tidak ada penculikan.
Ia dalam kondisi aman dan sehat," kata Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia.
Menurutnya, polemik ini muncul akibat penyebaran informasi sepihak tanpa konfirmasi. Masyarakat diminta tidak mudah memercayai kabar yang belum terverifikasi demi menjaga stabilitas di Papua Selatan.
Latar Belakang Kasus
Persoalan ini bermula ketika Yasinta Moiwend melaporkan dugaan eksploitasi data pribadi berupa penggunaan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
>>> AnTuTu Rilis 10 Tablet Android Terkencang Periode Mei 2026
Laporan resmi diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Akibat gelombang tuduhan dan tekanan di media sosial setelah pelaporan tersebut, Yasinta kemudian mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Tokoh adat yang akrab disapa Mama Sinta ini juga menyangkal rumor mengenai adanya fasilitas jet pribadi mewah serta intimidasi yang dialaminya di ibu kota.
"Saya di Jakarta baik-baik saja," tegas Yasinta Moiwend.
Saat ini, LPSK telah resmi menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh Yasinta.
>>> Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Komisioner LPSK Sri Suparyati menjelaskan permohonan tersebut berkaitan erat dengan kasus perlindungan data pribadi yang penanganannya sedang berjalan di kepolisian.
Update Terbaru
Pelemahan Harga Emas Berlanjut, Emiten Diminta Waspada
Kamis / 11-06-2026, 20:41 WIB
Daftar Selebriti Korea yang Putus Setelah Pacaran Lama
Kamis / 11-06-2026, 20:36 WIB
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Kamis / 11-06-2026, 20:33 WIB
Volkswagen Kritik Kebijakan Larangan Mobil Bensin di Berbagai Negara
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Manchester United Kesulitan Jual Andre Onana karena Gaji Tinggi
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Studi Sun Life: 80% Masyarakat Tertekan Biaya Hidup, Ketahanan Finansial Belum Merata
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Menteri Keuangan Respons Ajakan Boikot Pertamax ke Pertalite di Medsos
Kamis / 11-06-2026, 20:32 WIB
Trump Ancam Serang Iran dan Kuasai Industri Minyak
Kamis / 11-06-2026, 20:31 WIB
Nova Arianto Langsung Turunkan Mathew Baker Sejak Awal Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Chevrolet Gunakan AI untuk Desain C9 Corvette, Tapi Bukan yang Ini
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Nova Arianto Turunkan Mathew Baker sebagai Starter Lawan Australia
Kamis / 11-06-2026, 20:29 WIB
Pasar Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Menguntungkan Investor
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
Pemerintah Antisipasi Peralihan Konsumen dari Pertamax ke Pertalite
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB
QJMotor Indonesia Luncurkan Program Trip Eksklusif ke China di PRJ 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:28 WIB






