Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia membantah keras tuduhan penculikan tokoh adat Papua Yasinta Moiwend di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

Pihak TNI memastikan narasi penculikan yang beredar di media sosial tidak benar dan tidak melibatkan personel militer.

>>> Nova Arianto Turunkan Mathew Baker dalam Susunan Pemain Timnas U19 Indonesia vs Australia

"Saya jamin itu bukan perbuatan TNI. Tidak ada penculikan seperti yang ramai diberitakan," ujar Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia.

Pangdam menyatakan kebenaran situasi ini didasarkan pada pernyataan korban yang kini dalam keadaan sehat walafiat.

"Yang mengalami itu Mama Yasinta. Dan pengakuannya jelas, tidak ada penculikan.

Ia dalam kondisi aman dan sehat," kata Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia.

Menurutnya, polemik ini muncul akibat penyebaran informasi sepihak tanpa konfirmasi. Masyarakat diminta tidak mudah memercayai kabar yang belum terverifikasi demi menjaga stabilitas di Papua Selatan.

Latar Belakang Kasus

Persoalan ini bermula ketika Yasinta Moiwend melaporkan dugaan eksploitasi data pribadi berupa penggunaan wajahnya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.

>>> AnTuTu Rilis 10 Tablet Android Terkencang Periode Mei 2026

Laporan resmi diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Akibat gelombang tuduhan dan tekanan di media sosial setelah pelaporan tersebut, Yasinta kemudian mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.

Tokoh adat yang akrab disapa Mama Sinta ini juga menyangkal rumor mengenai adanya fasilitas jet pribadi mewah serta intimidasi yang dialaminya di ibu kota.

"Saya di Jakarta baik-baik saja," tegas Yasinta Moiwend.

Saat ini, LPSK telah resmi menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh Yasinta.

>>> Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026

Komisioner LPSK Sri Suparyati menjelaskan permohonan tersebut berkaitan erat dengan kasus perlindungan data pribadi yang penanganannya sedang berjalan di kepolisian.