Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Tersangka Baru Korupsi MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kali ini, seorang pihak swasta berinisial AYS resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 11 Juni 2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap AYS telah diputuskan sejak beberapa hari sebelumnya.
"Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026 itu tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta," ujar Syarief.
Penyidikan mengungkap bahwa AYS diminta oleh Wakil Kepala BGN berinisial SS untuk mencari mitra program MBG.
AYS kemudian mendapatkan akses tidak sah guna mengintervensi tim verifikator dan memanipulasi pendaftaran lokasi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Akibat perbuatannya, sejumlah calon SPPG yang telah lolos verifikasi dibatalkan sepihak. Sementara itu, pendaftaran baru justru dibuka melalui portal mitra yang seharusnya sudah ditutup resmi.
>>> Pendiri Palantir Sebut Banyak Perusahaan Teknologi Gunakan AI Sebagai Alasan PHK
"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara AYS telah melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS," kata Syarief.
Kejagung kini menahan AYS di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pendalaman perkara.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain dari internal BGN, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
"Kami masih terus pendalaman karena ini masih di awal penyelidikan.
>>> Wuling dan Huawei Kolaborasi Luncurkan SUV Premium Huajing S
Apabila ada orang-orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban dan didukung alat bukti yang cukup, pasti akan kami proses," tegas Syarief.
Update Terbaru
Pemukim Israel Bakar Dua Masjid di Tepi Barat, Tinggalkan Grafiti 'Balas Dendam
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB
Kedatangan Diomande ke Real Madrid Bisa Picu Kepergian Vinicius Junior
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Mantan Suami Sara Gilson Sudah Peringatkan Sejak Lama Sebelum Tragedi Pembunuhan-Bunuh Diri
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Meghan Markle Jadi Bintang Tamu MasterChef Australia, Drama dengan Juri Terjadi
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Dangote Mulai Bangun Kilang Minyak di Lamu Tahun Ini, Target Dongkrak Ketahanan Energi Afrika Timur
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 28 Juli - 2 Agustus 2026
Senin / 27-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Program Trans TV Hari ini 28 Juli 2026: Brownies, Insert dan Pagi-Pagi Ambyar ada Film Bioskop serta Link Nonton
Senin / 27-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 28 Juli - 2 Agustus 2026
Senin / 27-07-2026, 04:00 WIB
Ahmad Sahroni Klarifikasi Candaan ke Sherly Tjoanda, Akrab dengan Mendiang Suami
Senin / 27-07-2026, 03:36 WIB
Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Analis CIA: Tak Ada Unsur Kejutan, Serangan ke Iran Bisa Berujung Bencana
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Blue Lock Chapter 355: Jepang vs Inggris Tentukan Nasib di Piala Dunia U-20
Senin / 27-07-2026, 03:14 WIB
Pameran Outback Art Fair ke-32 di Marquette Tampilkan Karya Seniman Lokal
Senin / 27-07-2026, 03:07 WIB







