Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat REHAB di Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kini bisa mencicil tunggakan iuran melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Program ini membantu meringankan beban finansial peserta yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas, status kepesertaan akan aktif kembali.
>>> Korlantas Polri Bebaskan Tilang Pengendara yang Tunjukkan SIM Digital Resmi
Syarat dan Ketentuan REHAB
Peserta harus memiliki tunggakan iuran minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan. Masa cicilan diberikan kelonggaran hingga 12 tahapan atau 12 kali bayar dalam satu tahun.
Peserta juga perlu ponsel pintar dengan aplikasi Mobile JKN terpasang, nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK atau email terdaftar, serta kata sandi akun Mobile JKN.
Langkah-Langkah Mengajukan REHAB
Pertama, unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel. Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, NIK, atau email yang terdaftar beserta kata sandi.
>>> Dokter Jantung Luruskan Mitos Kopi Hitam: Justru Punya Manfaat
Pada halaman utama, cari dan pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)”. Layar akan menampilkan informasi total tunggakan keluarga, syarat program, dan simulasi skema pembayaran.
Tentukan jangka waktu cicilan yang diinginkan, maksimal 12 bulan, sesuai kemampuan finansial. Setujui syarat dan ketentuan, lalu sistem akan memproses pendaftaran dan menampilkan tagihan cicilan berkala.
>>> OJK Proyeksikan Jumlah Penaksir Bersertifikat Pergadaian Meningkat
Setelah pendaftaran berhasil, peserta wajib membayar cicilan sesuai jadwal. Status kepesertaan baru aktif kembali setelah seluruh total tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi.
Update Terbaru
AHY Hidupkan Kembali Garuda Finishers, Ajak Anak Muda Finish Strong
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB
Kematian Pria Diduga Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Polisi Masih Selidiki
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB
Bobby Nasution Tinggalkan Rapat DPRD Sumut, Ini Penyebabnya
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB
Pemukim Israel Bakar Dua Masjid di Tepi Barat, Tinggalkan Grafiti 'Balas Dendam
Senin / 27-07-2026, 04:42 WIB
Kedatangan Diomande ke Real Madrid Bisa Picu Kepergian Vinicius Junior
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Mantan Suami Sara Gilson Sudah Peringatkan Sejak Lama Sebelum Tragedi Pembunuhan-Bunuh Diri
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Meghan Markle Jadi Bintang Tamu MasterChef Australia, Drama dengan Juri Terjadi
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Dangote Mulai Bangun Kilang Minyak di Lamu Tahun Ini, Target Dongkrak Ketahanan Energi Afrika Timur
Senin / 27-07-2026, 04:07 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 28 Juli - 2 Agustus 2026
Senin / 27-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Program Trans TV Hari ini 28 Juli 2026: Brownies, Insert dan Pagi-Pagi Ambyar ada Film Bioskop serta Link Nonton
Senin / 27-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 28 Juli - 2 Agustus 2026
Senin / 27-07-2026, 04:00 WIB
Ahmad Sahroni Klarifikasi Candaan ke Sherly Tjoanda, Akrab dengan Mendiang Suami
Senin / 27-07-2026, 03:36 WIB
Pengalihan Kasus Febrie ke Kejaksaan Dinilai Rugikan Polisi
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB
Bentrokan Maut di Menteng: Tiga Versi Berbeda Pemicu Keributan
Senin / 27-07-2026, 03:35 WIB







