Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi satire bertajuk "Program Rokok Murah Nasional" di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6).

Aksi damai ini memprotes rencana pemerintah menambah lapisan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang menyasar kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III, kelompok tarif termurah.

>>> Aspirasi Hidup Indonesia Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar

Dalam demonstrasi, massa menghadirkan instalasi lapak rokok dengan figur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun sebagai simbol perluasan peredaran rokok murah.

Kebijakan Dinilai Kontraproduktif

Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, menilai rencana penambahan lapisan baru cukai rokok bertentangan dengan tujuan fiskal dan kesehatan masyarakat.

"Aksi 'Program Rokok Murah Nasional' ini merupakan sindiran terhadap rencana penambahan lapisan baru cukai rokok yang kontraproduktif terhadap tujuan fiskal, kesehatan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia," ujar Beladenta.

Penambahan lapisan tarif baru dinilai memperparah perpindahan konsumsi ke produk rokok yang lebih murah atau downtrading.

Kondisi ini disebut menekan penerimaan negara dan melemahkan fungsi cukai, sementara pemberantasan rokok ilegal lebih efektif melalui penguatan penegakan hukum dan sistem pelacakan.

Executive Director IYCTC, Manik Marganamahendra, memperingatkan bahwa kemudahan akses terhadap rokok murah akan berdampak besar pada anak-anak dan kelompok rentan.

>>> Saka Energi Resmi Kantongi Izin Pengembangan Lapangan Ronggolawe

Ia merujuk pada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat jumlah perokok anak mencapai 5,9 juta orang.

"Upaya menurunkan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM seharusnya saling bersinergi dengan upaya penurunan prevalensi merokok. Tetapi ketidakselarasan ini menunjukkan adanya persoalan tata kelola dalam proses penyusunannya," kata Manik.

Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, mempertanyakan transparansi dan dasar pertimbangan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemerintah wajib mengedepankan masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pakar kesehatan dalam merumuskan pengendalian produk tembakau.

Melalui aksi ini, koalisi mendesak lima tuntutan kepada Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR.

>>> Bursa Asia Terpuruk Akibat Inflasi AS dan Konflik dengan Iran

Tuntutan tersebut meliputi penghentian pembahasan lapisan baru tarif CHT, pembersihan kebijakan dari intervensi industri rokok, pelibatan ahli independen, pengesahan sistem pelacakan rokok yang komprehensif, hingga peningkatan transparansi kasus dugaan suap pengawasan cukai di KPK.