PT Saka Energi Indonesia (SAKA), bagian dari Subholding Gas Pertamina, resmi mendapatkan persetujuan Rencana Pengembangan Lapangan (POD) Lapangan Ronggolawe–PHE-7 di Wilayah Kerja Pangkah.

Izin tersebut diterbitkan oleh SKK Migas pada Kamis, 11 Juni 2026.

>>> Bursa Asia Terpuruk Akibat Inflasi AS dan Konflik dengan Iran

Persetujuan ini diperoleh setelah SAKA menyelesaikan evaluasi teknis dan kajian komprehensif terhadap sumur appraisal RGL-3.

Proyeksi produksi puncak lapangan ini diperkirakan mencapai 5.126 barel minyak per hari (BOPD), dengan total sumber daya yang dapat diproduksikan sekitar 10 juta barel minyak.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan SAKA, Fuji Koesumadewi, menyatakan bahwa persetujuan POD merupakan langkah penting dalam mengakselerasi konversi sumber daya migas menjadi produksi bernilai tambah.

"Persetujuan POD ini merupakan langkah penting dalam upaya SAKA mengakselerasi pengembangan sumber daya migas menjadi produksi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan," ujarnya.

>>> Empat Tim Amankan Tiket Semifinal Upper Bracket MPL ID S17

Pengembangan lapangan akan dilakukan melalui pengeboran empat sumur pengembangan yang terhubung ke fasilitas produksi eksisting di Wilayah Kerja Pangkah menggunakan pipa bawah laut.

Selain itu, SAKA juga menerapkan strategi unitisasi antara WK Pangkah dengan WK West Madura Offshore (WMO) yang dikelola Pertamina Hulu Energi WMO untuk mempercepat monetisasi temuan eksplorasi.

Fuji menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, SAKA akan mengedepankan efisiensi dan efektivitas biaya serta kegiatan operasional, dengan tetap menjunjung tinggi keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

>>> Taiwan Usir Kapal Patroli China di Perairan Timur, Tegaskan Kedaulatan

Sebelumnya, SAKA telah menyerahkan dokumen Penentuan Status Eksplorasi Lapangan Ronggolawe pada 2025, yang berawal dari penemuan hidrokarbon di sumur eksplorasi RGL-1 sejak 2012 dan dikonfirmasi melalui sumur appraisal RGL-3 pada 2024.