Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 14 Juni 2026.

Keputusan ini diambil demi mendukung kelancaran agenda internasional yang berlangsung di Ibu Kota.

>>> GRAC Ungkap Alasan Sering Bocorkan Informasi Game Baru

Penutupan sementara berlaku di kawasan Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin, Jakarta Pusat, serta Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ketiga ruas jalan tersebut akan beroperasi normal untuk arus lalu lintas kendaraan bermotor pada Minggu pagi.

Dasar Hukum dan Imbauan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa peniadaan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Aturan tersebut memperbolehkan peniadaan HBKB jika ada kegiatan tertentu yang membutuhkan pengaturan khusus.

>>> Daihatsu Pantau Kurs Rupiah Sebelum Sesuaikan Harga Mobil

"Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan internasional tersebut," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Pemerintah meminta warga yang biasa berolahraga dan bersepeda di kawasan CFD untuk menyesuaikan jadwal mereka.

"Kami mengajak masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama," kata Budi.

>>> Dari Chaos ke Kontrol: Dinamika Sepak Bola Menuju Piala Dunia 2026

Pengguna jalan diharapkan mengantisipasi dan memperhatikan rekayasa arus lalu lintas yang berpotensi diterapkan selama penyelenggaraan acara internasional tersebut.