BKN Wajibkan Multi-Factor Authentication untuk Lindungi Akun ASN Digital
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penerapan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada platform ASN Digital sepanjang tahun 2026.
Kebijakan ini bertujuan mencegah insiden pencurian identitas serta akses ilegal terhadap pangkalan data kepegawaian nasional.
>>> Tom Hanks Tak Tahu Taylor Swift Isi OST Toy Story 5 hingga Hari Rilis
Para pegawai kini diwajibkan melewati tiga lapis proses autentikasi saat mengakses akun mereka.
Prosedur masuk meliputi pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP), kata sandi pribadi, serta verifikasi kode One Time Password (OTP) yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP.
Langkah penguatan proteksi siber ini berjalan beriringan dengan integrasi sistem administrasi pemerintahan pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengawali langkah tersebut melalui Kickoff Meeting Pengembangan Portal Administrasi Pemerintahan Bidang Layanan Aparatur Negara atau SmartASN di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Pertemuan itu mempertemukan sejumlah instansi penting, termasuk jajaran kedeputian Kementerian PANRB, Peruri, tim teknis Lembaga Administrasi Negara, BKN, Lembaga Nasional Single Window, hingga Badan Siber dan Sandi Negara.
Bersamaan dengan akselerasi teknologi oleh pemerintah pusat, peningkatan kapasitas literasi digital juga ditunjukkan oleh aparatur di tingkat daerah.
Gunawan Sujana, pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, meraih penghargaan Juara 3 tingkat nasional dalam kategori ASN Ajak ASN pada peringatan HUT ke-78 BKN yang diumumkan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Penghargaan diberikan karena konsistensi Gunawan dalam memproduksi konten edukasi tata kelola pemerintahan dan manajemen kepegawaian secara organik melalui platform digital pribadi bernama PNS Jalan-jalan.
Pada kompetisi yang sama, peringkat pertama diraih oleh Komunitas Abdi Muda dan posisi kedua ditempati oleh Rini Rosa dari Inspektorat Provinsi Jambi.
Update Terbaru
Baterai Mobil Listrik Berisiko Rusak Akibat Tekanan Air Banjir
Kamis / 11-06-2026, 10:06 WIB
Kemenag Usulkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027
Kamis / 11-06-2026, 10:06 WIB
PCMB Jawa Barat Diperpanjang hingga 11 Juni 2026
Kamis / 11-06-2026, 10:06 WIB
Aparat Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026
Kamis / 11-06-2026, 10:05 WIB
Metland Berharap Suku Bunga KPR Tetap di Bawah 10 Persen
Kamis / 11-06-2026, 10:05 WIB
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Anjlok, Tinggalkan Level Rp 2,7 Juta
Kamis / 11-06-2026, 10:05 WIB
Kenaikan Harga BBM Tak Otomatis Dongkrak Penjualan EV, Hybrid Lebih Diuntungkan
Kamis / 11-06-2026, 10:04 WIB
Goenawan Mohamad Gelar Pameran Tunggal Seni Grafis di Salihara
Kamis / 11-06-2026, 10:04 WIB
Bank Mandiri Salurkan KUR Juni 2026: Simak Tabel Angsuran dan Syaratnya
Kamis / 11-06-2026, 10:04 WIB
JisuLife Luncurkan Tiga Kipas Genggam Premium: Ultra 2, Pro1S, dan Pro1 Mini
Kamis / 11-06-2026, 10:01 WIB
JisuLife Rilis 3 Kipas Genggam Premium: Ultra 2, Pro1S, dan Pro1 Mini
Kamis / 11-06-2026, 10:01 WIB
Siti KDI Menangis Haru Dapat Kejutan Sederhana dari Elif Saat Kelulusan SD
Kamis / 11-06-2026, 10:01 WIB
Valve Hentikan Penjualan Steam Gift Card Fisik di Seluruh Dunia
Kamis / 11-06-2026, 10:00 WIB
Valve Hentikan Penjualan Steam Gift Card Fisik secara Global
Kamis / 11-06-2026, 10:00 WIB






