Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Sinarmas Asset Management. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK pada Jumat, 5 Juni 2026.

Langkah ini menjadikan DPLK Sinarmas Asset Management sebagai pelopor pengelola dana pensiun yang berasal dari perusahaan manajer investasi di Indonesia.

>>> Amerika Serikat Bantah Klaim Iran Tutup Selat Hormuz

Pendiriannya disetujui lewat surat keputusan yang ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Struktur kepengurusan lembaga ini menargetkan perluasan kepesertaan, khususnya menyasar sektor pekerja informal serta individu.

Sinarmas Asset Management bertindak sebagai pendiri dengan rekam jejak operasional sejak 2012, total dana kelolaan Rp62 triliun, dan melayani lebih dari 75.000 nasabah.

Tiga Pilar Operasional DPLK SAM

Pengurus menyusun tiga pilar utama operasional yang berfokus pada edukasi perencanaan masa tua, penyediaan produk inklusif, dan pemanfaatan sistem digital.

Layanan yang disediakan mencakup program iuran pasti, kompensasi pasca-kerja, hingga dana pendidikan.

“DPLK SAM bertekad menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital,” ucap Stephanus Rudi, Ketua Pengurus DPLK SAM.

>>> Pembiayaan Mobil Baru Mandiri Utama Finance Melonjak 18 Persen

Pemasaran produk kini diarahkan secara penuh pada ekosistem daring guna mempermudah aksesibilitas bagi calon peserta mandiri.

“Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun, produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online baik melalui aplikasi digital maupun website,” tambah Stephanus Rudi.

Dalam proses pemberian izin, OJK menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat terhadap seluruh aspek kesiapan operasional.

Evaluasi komprehensif dilakukan mulai dari permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga kualitas sumber daya manusia demi proteksi nasabah.

Regulator menilai potensi pasar jangka panjang menjadi daya tarik utama bagi manajer investasi untuk masuk ke industri perlindungan hari tua.

>>> Saham Teknologi Seret Bursa Asia Memerah Akibat Lonjakan Inflasi AS

“Ke depan OJK melihat persaingan industri DPLK akan semakin dinamis dengan fokus pada kualitas pengelolaan investasi, inovasi produk, digitalisasi layanan, dan perluasan akses kepesertaan,” tegas Ogi Prastomiyono.