BPJS Ketenagakerjaan Mudahkan Pencairan JHT Online Tanpa Paklaring
BPJS Ketenagakerjaan terus memperbarui sistem pelayanan untuk mempermudah peserta mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai tahun 2026, proses klaim dapat dilakukan sepenuhnya secara digital dari rumah.
Modernisasi ini memangkas prosedur birokrasi karena peserta tidak lagi diwajibkan menyertakan surat pengalaman kerja atau paklaring.
>>> PLTGU Jawa 1 Gangguan Teknis, Listrik Bogor Padam
Kemudahan tersebut berlaku dengan syarat seluruh data kepesertaan telah sinkron dan valid sesuai data kependudukan nasional.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mengakses layanan pengajuan klaim secara daring, peserta perlu menyiapkan beberapa berkas administratif.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi e-KTP atau identitas diri resmi lain yang sah, serta Kartu Keluarga (KK).
Peserta juga wajib menyediakan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), baik fisik maupun digital. Selain itu, siapkan buku tabungan bank aktif yang tercatat atas nama pribadi peserta.
Bagi peserta dengan saldo di atas Rp50 juta atau yang ingin klaim sebagian sebesar 10 persen, diperlukan dokumen tambahan berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prosedur Pencairan Saldo di Bawah Rp10 Juta
Prosedur pengajuan dana JHT diklasifikasikan berdasarkan nominal saldo. Untuk saldo di bawah Rp10 juta, pencairan dapat dilakukan secara instan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah awal adalah mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan akun terdaftar.
Setelah itu, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) dan tekan opsi Klaim JHT.
>>> Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Sistem akan memvalidasi persyaratan, dan peserta harus memastikan semua indikator terpenuhi yang ditandai dengan centang hijau. Selanjutnya, pilih alasan pengajuan klaim, seperti mengundurkan diri atau PHK.
Update Terbaru
Thomas Mueller Dorong Kai Havertz Jadi Andalan Lini Depan Jerman di Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 15:20 WIB
Lion Air Buka Penerbangan Langsung Banjarmasin-Kuala Lumpur
Senin / 15-06-2026, 15:20 WIB
Kesepakatan AS-Iran Dorong Reaksi Positif Pasar Minyak, Pemulihan Butuh Waktu
Senin / 15-06-2026, 15:19 WIB
Ramayana Lestari Sentosa Bagikan Dividen Tunai Rp306,73 Miliar
Senin / 15-06-2026, 15:19 WIB
Ekspresikan Perasaan Mengharu Biru Lewat Kumpulan Kata Sad Vibes Menyentuh Hati
Senin / 15-06-2026, 15:19 WIB
Yamaha Classy Kuasai Pasar Skutik Jawa Barat, Fazzio Dominan di Bandung
Senin / 15-06-2026, 15:19 WIB
Asabri Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan 2026 Sebesar Rp 1,4 Triliun
Senin / 15-06-2026, 15:18 WIB
Klaim Redeem Code Grow a Garden 2 Roblox Juni 2026 Terbaru
Senin / 15-06-2026, 15:18 WIB
72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 Juni 2026: Skin M1917 Diamond dan Bundel Bola
Senin / 15-06-2026, 15:17 WIB
Cara Nonton Piala Dunia 2026 Lebih Murah, Telkomsel Hadirkan Paket Fola Play Mulai Rp25 Ribu
Senin / 15-06-2026, 15:17 WIB
30 Kata-Kata Halal Bihalal Lebaran Keluarga yang Berkesan
Senin / 15-06-2026, 15:17 WIB
Rupiah Menguat Perkasa ke Rp 17.678 per Dolar AS pada 15 Juni 2026
Senin / 15-06-2026, 15:16 WIB
Mengenal Sejarah Empat Hari Besar Setiap Tanggal 14 Februari
Senin / 15-06-2026, 15:16 WIB
6 Makanan Indonesia yang Mirip dengan Kuliner Belanda dan Jepang
Senin / 15-06-2026, 15:16 WIB






