BPJS Ketenagakerjaan memberikan tanggapan atas usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mendorong investasi pada saham perbankan BUMN berfundamental kuat.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan menyatakan lembaganya hadir dalam pertemuan bersama pemangku kepentingan sektor keuangan di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).

>>> Yayasan Prima Ardian Tana Gelar Drama Musikal Sangkala Nyi Mas Gandasari

"BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam pertemuan tersebut untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai perkembangan kondisi pasar keuangan dan perekonomian terkini," ujar Erfan.

Erfan menegaskan penempatan investasi dana amanah pekerja selalu mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, keamanan dana, kehati-hatian, hingga tingkat imbal hasil memadai.

"Setiap keputusan investasi senantiasa didasarkan pada analisis yang komprehensif sesuai mandat investasi dan ketentuan yang berlaku," kata Erfan.

Pertemuan tersebut juga membahas aksi buyback saham. Menurut Erfan, hal itu merupakan kewenangan masing-masing emiten.

>>> BRMS Catat Kinerja Positif di Kuartal I-2026, Didorong Prospek Produksi

"Terkait buyback saham, hal tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan masing-masing emiten sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk konfirmasi kepada pasar bahwa fundamental emiten sangat solid," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan pelaku industri jasa keuangan seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, serta direksi bank Himbara pada Selasa (9/6/2026).

Dasco mendorong investor domestik memanfaatkan momentum pasar.

"Kami juga sudah berdiskusi dengan Danantara, BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen mengenai situasi market dan mungkin saham-saham yang saat ini bagus dan kemudian bisa dibeli kembali," ujar Dasco.

>>> Ekonom: Target Rupiah Rp16.800 di 2027 Bisa Tercapai, tapi Tidak Mudah

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Himbara sekaligus Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan fundamental bank BUMN tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit sekitar 20 persen, rasio kredit bermasalah di bawah 2 persen, serta likuiditas yang kuat.