Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan di tengah penyesuaian harga bensin nonsubsidi RON 92 atau Pertamax yang melonjak sekitar 32,1 persen.

>>> Timnas Basket U18 Putra Indonesia Berangkat ke Kualifikasi Piala Asia

Harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga energi yang disubsidi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Nasional HIPMI XVIII di Bandar Lampung.

"Saya pikir itu untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil juga menjamin tarif Pertalite, Solar, dan LPG 3 kilogram akan tetap stabil sepanjang tahun ini.

Pemerintah tetap mempertahankan harga tersebut meskipun harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) sempat menyentuh US$100 per barel.

"Saya janji kepada bapak ibu semua ya sampai 31 Desember sekalipun harga ICP US$100 [per barel] InsyaAllah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik," ujar Bahlil.

PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax diputuskan setelah meninjau pergerakan harga minyak global. Langkah ini diambil melalui koordinasi bersama pemerintah selaku regulator.

>>> BPOM Siapkan Relaksasi Regulasi untuk Jaga Stabilitas Harga Obat

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Roberth menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan regulator bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi berkualitas ke masyarakat.