Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) saat memasuki masa pensiun atau dalam kondisi tertentu sesuai regulasi.

Proses pengajuan kini dapat dilakukan secara online melalui Lapak Asik atau dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

>>> Pemerintah Salurkan Bansos hingga Akhir Juni dan Lanjutkan Bantuan Pangan

Peserta aktif yang telah bergabung minimal 10 tahun berhak mencairkan sebagian saldo JHT. Pengambilan sebagian ini bertujuan untuk persiapan pensiun atau pembiayaan kepemilikan rumah.

Aturan melarang pekerja aktif mencairkan seluruh saldo sebelum memenuhi kriteria masa pensiun.

Proses transfer dana hasil klaim memerlukan waktu maksimal lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan verifikasi selesai.

Syarat Dokumen

Sebelum mengajukan klaim, peserta wajib menyiapkan dokumen asli yang sesuai dengan data di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pencairan saldo 10 persen, berkas yang diperlukan meliputi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-KTP, kartu keluarga, buku tabungan atas nama pribadi, dan NPWP jika dibutuhkan.

Sementara itu, klaim 30 persen untuk kepemilikan rumah membutuhkan dokumen perbankan tambahan serta buku tabungan dari bank yang bekerja sama.

Prosedur Melalui Kantor Cabang

Peserta yang memilih metode tatap muka harus mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli.

>>> Saham BBRI Melonjak Berkat Aksi Borong dan Rencana Buyback

Di lokasi, peserta mengisi formulir klaim JHT, mengambil nomor antrean, lalu menjalani wawancara dan verifikasi data oleh petugas.

Setelah pengajuan disetujui, dana akan dikirimkan langsung ke rekening bank peserta.

Cara Online Lewat Lapak Asik

Lapak Asik adalah layanan online yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa keluar rumah, cukup dengan ponsel atau perangkat yang terhubung internet.

Langkah pertama adalah membuka situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, lalu mengisi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

Unggah seluruh dokumen pendukung beserta swafoto dalam format JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.

Setelah data disimpan, peserta akan menerima email berisi jadwal wawancara online. Jalani verifikasi dan wawancara daring sesuai waktu yang ditentukan.

Dana JHT akan ditransfer ke rekening pribadi setelah seluruh tahapan selesai diproses.

>>> Yamaha Jawa Barat Luncurkan Paket Modifikasi Resmi Grand Filano Rp1,6 Juta

Layanan online ini menghemat waktu karena tidak perlu mengantre di kantor cabang, dan status pengajuan dapat dipantau secara berkala dari rumah.